Menuju konten utama

Hadiri Agenda Konfrontasi dengan Habil, Kivlan Zen Tidak Bawa Bukti

Saat memenuhi panggilan penyidik untuk dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan Kurniawan, Kivlan Zen tidak membawa barang bukti untuk memperkuat klaimnya. 

Hadiri Agenda Konfrontasi dengan Habil, Kivlan Zen Tidak Bawa Bukti
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). ANTARA FOTO/Wibowo Armando/ama.

tirto.id - Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menghadiri agenda konfrontasi antara dia dengan Iwan Kurniawan dan Habil Marati.

Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menyatakan kliennya tidak membawa bukti apa pun untuk pemeriksaan kali ini.

"Kami memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum [membawa] barang bukti," ujar dia di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (18/6/2019).

Yuntri menambahkan bila tuduhan bahwa kliennya terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal tidak terbukti, ia berharap Kivlan dibebaskan dari tahanan. Selain itu, masa penahanan Kivlan berakhir besok.

“Adanya konfrontasi antara Kivlan dan Habil sebagai sumber dana dan pihak terkait, ini [diharapkan] bisa selesai, bisa jelas,” ujar dia.

Tim kuasa hukum Kivlan, kata Yuntri, juga berencana melaporkan Iwan Kurniawan atas tuduhan memberikan kesaksian palsu.

Menurut Yuntri, Kivlan telah membantah pengakuan Iwan. Yuntri menegaskan bahwa saksi kunci yang mendasari tuduhan ke kliennya ialah Iwan.

“Kami bantah [tuduhan] itu. Itu tidak membuktikan keterlibatan Kivlan,” ujar dia.

Dalam rekaman video yang diputar kepolisian dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Iwan memberikan keterangan soal orang yang memintanya membunuh empat pejabat negara.

Iwan mengatakan, pada Maret 2019, ia mendapat panggilan telepon saat bersama TJ atau kerap disapa Udin. Mereka sepakat bertemu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ada Kivlan dalam pertemuan ini yang meminta Iwan membeli senjata.

"Dalam pertemuan tersebut, saya diberi uang Rp150 juta [oleh Kivlan] untuk pembelian alat, senjata, yaitu dua pucuk senjata laras pendek dan dua pucuk senjata laras panjang," ujar Iwan.

Sementara Habil diduga sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor pembunuh tokoh negara. Habil juga diduga pernah menyerahkan uang kepada Kivlan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom