tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memberi pengarahan kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam forum peningkatan kapasitas yang digelar secara daring pada Jumat (16/5/2025).
Dalam forum itu, Gus Ipul menegaskan bahwa tugas utama pendamping tidak sebatas penyalur bantuan sosial, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial untuk pengentasan kemiskinan.
"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan," kata Gus Ipul.
Meskipun berasal dari latar belakang beragam, para pendamping diarahkan untuk selalu berdedikasi mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Gus Ipul juga mengingatkan agar pendamping PKH menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Praktik tidak etis seperti manipulasi data dan pungutan liar harus dihindari karena bisa merusak kepercayaan publik.
"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar,” ujar Gus Ipul.
Melanjutkan arahannya, Gus Ipul mendorong pendamping PKH aktif memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan bantuan. Ia meminta pendamping mengawal program Sekolah Rakyat secara menyeluruh, terutama dalam memastikan siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem.
"Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem. Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tercecer dari pendidikan," kata dia.
Seiring perubahan paradigma perlindungan sosial menuju pemberdayaan, Gus Ipul menetapkan target bagi setiap pendamping untuk melakukan graduasi minimal 10 KPM per tahun.
"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi,” Gus Ipul menerangkan.
Dia menggarisbawahi bahwa pemberian bansos bersifat sementara. Ukuran keberhasilannya adalah kemandirian penerima manfaat bantuan. "Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal,” jelas dia.
Gus Ipul pun menekankan pentingnya disiplin pelaporan. Pendamping wajib memastikan akurasi dan ketepatan data yang diunggah dalam aplikasi pelaporan. "Jangan ada data fiktif, jangan ada laporan kosong. Setiap perubahan harus dicatat dan dilaporkan,” kata dia.
Dia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas-sektor dalam proses pendampingan, mulai dari pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, hingga tokoh masyarakat. Selain itu, ia menegaskan pentingnya kehadiran pendamping PKH di ruang digital. Para pendamping perlu lebih aktif di media sosial untuk menyuarakan narasi positif, praktik baik, menunjukkan kinerja maupun perubahan yang dihasilkan dari berbagai program sosial.
"Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan. Kita harus kuasai ruang digital dengan narasi positif," ujar Gus Ipul.
Mengakhiri arahannya, dia menyebut bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat ditentukan oleh dedikasi para pendamping.
Menutup arahannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa pendamping PKH memiliki peran vital dalam transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Maka itu, ia berharap pendamping senantiasa menjaga semangat, etos kerja, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sosial.
"Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” kata Gus Ipul memungkasi arahannya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































