tirto.id - Salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Koordinator Laporan Bela Islam (KORLABI) Damai Hari Lubis.
Pria yang pernah menjadi anggota Panitia Penyambutan Imam Besar Rizieq Shihab ini mengaku, Guntur sudah melakukan penistaan agama.
Dalam cuitan di akun twitternya, Guntur menuliskan bahwa Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci.
Cuitan itu dilakukan pada tahun 2010 atau sekitar 8 tahun silam. Damai baru melapor karena mengaku baru mengetahuinya minggu ini.
“Kami baru tahu minggu ini. Kami minta, akhirnya dapat [buktinya] dari teman kami dan dapatlah dari media dikumpulkan, kami laporkan hari ini,” katanya di Bareskrim hari Senin (23/4/2018).
Ia merasa, laporan kepada pihak kepolisian adalah cara terbaik agar Guntur mendapatkan efek jera sesuai perbuatannya.
Damai mengaku selama ini laporan terhadap penistaan agama jarang ditindaklanjuti secara serius. Ia berharap kali ini polisi bisa dengan sigap memproses laporan terhadap Guntur.
“Saya laporkan justru untuk mencegah tidak ada masyarakat yang tersinggung main hakim sendiri,” katanya.
“Sebelumnya kan dulu kabarnya pernah dipukulin massa. Nah ini jangan sampai kedua kalinya bukan dipukuli tapi malah mati diamuk massa. Jadi jangan sampai.” pungkas Damai.
Guntur dilaporkan dengan nomor laporan : LP/543/IV/2018/Bareskrim atas dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP dan atau dikenakan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo