tirto.id - Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera membongkar semua posko pemantauan COVID-19 yang telah dibangun demi memperlancar arus orang dan logistik antarwilayah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers, di Kupang, Selasa (26/5/2020), mengatakan dalam rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota di NTT yang dilakukan secara virtual telah disepakati agar semua posko yang dibangun pemerintah kabupaten/kota selama pandemi COVID-19 untuk segera dibongkar.
Menurut dia, keberadaan posko-posko itu selain memiliki dampak positif terhadap pencegahan penyebaran COVID-19, juga memiliki dampak ikutan dengan terganggunya distribusi logistik maupun arus orang dan barang antarwilayah akibat kehadiran posko tersebut.
Dilansir Antara, sejak pandemi COVID-19 berlangsung, sejumlah daerah di NTT membangun pos pemantauan COVID-19 di wilayah perbatasan antardaerah untuk mendeteksi adanya pasien terpapar COVID-19.
Ia mengatakan, posko-posko yang telah dibangun selama pandemi COVID-19 agar dibongkar, sehingga arus orang dan barang antarwilayah menjadi lebih lancar.
Selain itu, kata Marius lagi, posko pemantauan COVID-19 yang dibangun masyarakat di berbagai desa di provinsi berbasis kepulauan ini juga untuk segera dibongkar.
"Termasuk posko-posko COVID-19 di desa-desa yang dibangun secara mandiri oleh warga untuk segera dibongkar, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sebagai petani, pedagang dan nelayan dengan lebih nyaman," ujar Marius.
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota sepakat dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk membongkar semua posko yang telah dibangun pemerintah dam masyarakat selama pandemi COVID-19, sehingga kegiatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang mulai normal kembali pada 15 Juni 2020 bisa berlangsung dengan baik dan aman.
Editor: Agung DH