Menuju konten utama

Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi meminta agar semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Hal ini terkait OTT Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia enggan menanggapi lebih jauh selain meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Hal itu merespon operasi tangkap tangan yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba oleh KPK.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi singkat usai meresmikan jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. Satu di antara belasan orang yang diamankan tersebut adalah Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, belasan orang tersebut juga terdapat pihak swasta. Namun, dia belum dapat merinci siapa saja mereka.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Di saat yang sama, Jokowi juga menanggapi soal putusan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Ia juga mendorong agar penghormatan proses hukum terhadap putusan pengadilan yang dibacakan Hari Ini.

"Semua ikuti proses hukum yang ada. Semua menghormati proses hukum yang ada dan itu masih dalam proses jadi saya enggak mau komentar," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait KPK OTT GUBERNUR MALUKU UTARA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang