tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Alex mengaku belum dapat membeberkan siapa saja yang ditangkap saat OTT tersebut. Sebab, hingga kini pemeriksaan kepada pihak yang turut diamankan masih berlangsung.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” tutur Alex.
Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diumumkan tersangkanya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin