Menuju konten utama

GP Ansor Ragu Ahok Tak akan Perkarakan Ma`ruf Amin

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas meragukan keseriusan Ahok yang menyatakan tidak akan memperkarakan Ma`ruf Amin.

GP Ansor Ragu Ahok Tak akan Perkarakan Ma`ruf Amin
Ketua MUI Maa'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1/2017). ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah.

tirto.id - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan keseriusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan tidak akan memperkarakan Rais Aam PBNU, KH Ma`ruf Amin.

Ini terkait ketidakpuasan Ahok dan kuasa hukumya terhadap isi kesaksian Ma`ruf, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI, di persidangan ke-8 kasus penodaan agama pada Selasa kemarin.

Sebagaimana dikutip Antara pada Rabu (1/2/2017), Yaqut menyatakan keraguannya akan kesungguhan Ahok beserta tim pengacaranya untuk tidak mengajukan gugatan hukum ke Ma`ruf. Ia menuding Ahok terbukti tidak jera atas beberapa kasus yang menghimpitnya terkait dengan cara bicaranya. Menurut dia Ahok berkali-kali menyangkal bersalah, tetapi berkali-kali pula meminta maaf.

"Jadi, mana yang akan kita percaya? Apakah tidak menuntut secara hukum itu juga benar akan dilakukan?" kata Yaqut.

GP Ansor sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan sikap Ahok dan pengacaranya yang menyerang pribadi Ma`ruf di persidangan kemarin.

"GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Maruf Amin sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," kata Yaqut dalam pernyataan resminya.

Adapun Ahok sudah memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis dan rekaman video mengenai hal ini. Ia memastikan tidak akan melaporkan Maruf Amin ke polisi. Kalaupun ada saksi yang dilaporkan adalah saksi pelapor di kasus penodaan agama yang membelit Ahok, sedangkan Maruf bukan saksi pelapor.

Ia pun meminta maaf kepada Maruf Amin apabila terkesan memojokkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dalam persidangan dia Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Ia menyatakan selaku terdakwa ia sedang mencari kebenaran pada persidangan itu.

"Saya mengakui beliau juga sesepuh Nahdlatul Ulama (NU). Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU seperti halnya (kepada) tokoh-tokoh lain di NU seperti Gus Dur, Gus Mus, dan tokoh-tokoh lainnya yang saya hormati dan panuti," ujar Ahok.

Klarifikasi juga disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Pilgub DKI Jakarta 2017, Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily yang menegaskan bahwa tidak benar Ahok akan melaporkan Ma`ruf ke polisi.

"Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan atas kasus yang dialami Ahok sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik dan kepada siapapun harus menghormatinya," kata dia.

Baca juga artikel terkait GP ANSOR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom