Menurut Ketua YLBHI, M. Isnur, pemerintah harus melindungi kelompok atau jemaah yang melakukan kajian dan diskusi keagamaan karena hak asasi semua umat.
"Banser menolak acara yang berkedok pengajian yang sebenarnya berisi ceramah intoleran, radikal, dan ingin mengubah sistem negara bangsa," tutur Addin.
"Kami pasti tidak melihat latar belakang, tapi melihat materi tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi (maka Mario) kami tahan, kami proses."