tirto.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra tengah memroses status keanggotaan Bupati Pati, Sudewo, dari Partai Gerindra setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa.
“Kami, partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dasco menegaskan, sikap dan langkah partai terhadap kader yang tersandung kasus hukum akan ditentukan berdasarkan hasil rapat dan mekanisme internal partai yang sedang berjalan.
Dasco juga menegaskan Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil KPK terhadap Bupati Pati, Sudewo. Ia menyampaikan, Partai Gerindra menyesalkan kasus hukum yang menjerat Sudewo, apalagi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan para kader untuk berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan.
“Kedua kami berulang kali menyampaikan bahwa ketua umum partai kami, Pak Prabowo sudah berkali-kali menegaskan kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas diri,” ujarnya.
Menurut Dasco, apa yang terjadi pada Sudewo merupakan hal yang sangat disesalkan oleh partai. Meski demikian, Gerindra menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlangsung,” kata Dasco.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































