Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan #Bersihkanindonesia melakukan aksi menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam gerakan #Bersihkanindonesia melakukan aksi menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020). RUU Cipta Kerja dinilai cacat hukum, tidak partisipatif dan justru berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan rakyat. RUU ini juga akan memutus akses kendali publik atas sumber air bersih, udara bersih, tanah tempat mereka berladang dan laut. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya