tirto.id - “Gerakan 15 Menit Membaca” adalah program yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia era Menteri Anies Baswedan. Program ini mewajibkan siswa membaca buku 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
"Gerakan 15 Menit Membaca" bertujuan untuk memperkuat kemampuan literasi siswa. Para siswa tidak hanya diminta membaca secara rutin, tetapi juga menganalisa bacaan tersebut dan menuangkan gagasan dari apa yang telah mereka baca itu itu.
Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 21/2015, difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa.
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti