Menuju konten utama

Gempa Lombok: KPAI Minta Sekolah Darurat untuk Anak-Anak Didirikan

Terkait penanganan anak korban gempa di NTB ini, KPAI meminta pemerintah mendirikan Sekolah Darurat di tempat pengungsian.

Gempa Lombok: KPAI Minta Sekolah Darurat untuk Anak-Anak Didirikan
Sejumlah warga korban gempa berada di pengungsian di lapangan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7/2018). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

tirto.id - Gempa berkekuatan 6,4 SR mengguncang wilayah Lombok, Sumbawa, dan Bali pada Minggu (29/7/2018) pagi. Berdasarkan informasi BMKG, hingga Senin (30/7/2018) pukul 09.00 WIB telah terjadi 276 gempa susulan.

BMKG memperkirakan kejadian gempa susulan akan berlangsung hingga beberapa hari bahkan beberapa minggu. Sementara itu, dari data sementara BNPB, korban jiwa akibat gempa tersebut mencapai 14 orang.

Terkait penanganan anak korban gempa di NTB ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mendirikan Sekolah Darurat dan Sekolah Aman Bencana di lokasi pengungsian. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 32 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Pendidikan Layanan Khusus.

"KPAI berharap pemenuhan hak anak di bidang pendidikan di situasi gempa NTB yang diperkirakan akan berlangsung berminggu-minggu ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan," kata Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy melalui siaran pers yang diterima Tirto, Senin.

KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak anak atas pendidikan bagi anak korban gempa NTB.

"Penyelenggaraan Sekolah Aman Bencana yang menjadi lokus pengawasan KPAI meliputi antara lain terintegrasinya jenjang pendidikan dan antar jenis pendidikan, penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal dengan cara menyesuaikan waktu, tempat, sarana dan prasarana pembelajaran, pendidikan dan tenaga kependidikan, bentuk, program dan sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik," kata dia.

Selama kondisi darurat, KPAI juga meminta pemerintah memenuhi kebutuhan makanan, selimut, obat-obatan dan kebutuhan anak-anak khususnya bayi.

Susianah juga mengatakan perlu adanya kegiatan trauma healing dan psikososial bagi korban khususnya anak-anak. Kegiatan trauma healing dan psiko sosial tersebut harus dilaksanakan secara merata di semua pos pengungsian, tidak terpusat hanya di satu tempat.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta elemen masyarakat diharapkan bahu membahu terlibat aktif dalam penanganan anak korban bencana gempa serta menciptakan situasi kondusif. Anak-anak yang banyak menggunakan media sosial harus mendapat informasi yang benar terkait bencana alam," kata dia.

Baca juga artikel terkait GEMPA NTB atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari