Menuju konten utama

Gempa Lombok: Korban Meninggal di Mataram Bertambah Jadi 13 Orang

Setelah mendapatkan perawatan intensif, dua koban di Mataram meninggal pascagempa Lombok kedua dengan kekuatan 7,0 SR pada Minggu, 19 Agustus malam.

Gempa Lombok: Korban Meninggal di Mataram Bertambah Jadi 13 Orang
Warga berdiri di depan reruntuhan tembok yang roboh akibat gempa susulan 6,2 SR di Cakranegara, Mataram, NTB, Kamis (9/8/2018). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

tirto.id - Gempa bumi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut berdampak di Mataram. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencatat korban jiwa bertambah menjadi 13 orang dari data terakhir 11 orang.

"Jadi total korban meninggal dunia di Kota Mataram akibat gempa bumi yang terjadi beruntun sebanyak 13 orang," kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa (21/8/2018).

Menurut dia, dua orang yang meninggal dunia akibat gempa itu merupakan korban yang sebelumnya mengalami luka berat saat terjadi gempa susulan 6,2 skala richter (SR) pada Kamis, 9 Agustus 2018.

"Setelah mendapatkan perawatan intensif, dua koban gempa bumi itu pun meninggal pascagempa kedua dengan kekuatan 7,0 SR pada Minggu, 19 Agustus malam," kata dia.

Terhadap dua korban yang meninggal dunia karena bencana gempa bumi tersebut, Pemkot Mataram telah menyiapkan santunan kepada masing-masing keluarga korban seperti korban-korban lainnya.

Selain mendapatkan santunan dari Pemkot Mataram, para korban gempa bumi di Kota Mataram juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dan saat ini surat keputusan (SK) sedang diproses.

Sementara itu, terhadap korban luka-luka akibat gempa bumi yang masih dirawat di rumah sakit di Kota Mataram dan pusat-pusat pelayanan kesehatan milik Pemkot setempat, dipastikan mereka mendapatkan pelayanan tidak harus membayar.

"Saya menyebut tidak harus membayar, artinya kalau mau membayar tidak apa-apa," ujarnya.

Berdasarkan laporan korban jiwa akibat gempa bumi 7,0 SR Minggu malam, sejauh ini belum ada masuk. "Semoga saja tidak ada," tuturnya.

Sedangkan untuk kerusakan bangunan fisik rumah warga dan fasilitas publik lainnya, tambah Martawang, masih dalam proses pendataan.

Baca juga artikel terkait GEMPA LOMBOK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari