Menuju konten utama
Korupsi APBD Jambi

Geledah Rumah Dinas dan Vila, KPK Belum Umumkan Zumi Zola Tersangka

KPK masih perlu melakukan penelaahan untuk memastikan pencarian bukti berjalan dengan baik setelah menggeledah rumah dinas Zumi Zola dan sebuah vila.

Geledah Rumah Dinas dan Vila, KPK Belum Umumkan Zumi Zola Tersangka
Gubernur Jambi Zumi Zola berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi hingga Kamis (1/3/2018). Setelah penggeledahan dilakukan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola dan sebuah vila, KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka baru kasus ini dimana Zumi Zola juga sudah dicegah ke luar negeri oleh pihak imigrasi.

"Ada sekitar dua lokasinya yang sudah teridentifikasi saat ini rumah dinas Gubernur dan juga ada satu vila yang kita geledah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018) malam.

KPK masih belum bisa menyampaikan perkembangan terbaru setelah mengambil sejumlah dokumen dalam penggeledahan. KPK masih perlu melakukan penelaahan untuk memastikan pencarian bukti berjalan dengan baik. Hingga Kamis malam, tim masih berada di Jambi. Akan tetapi, Febri belum bisa memastikan apakah akan ada kegiatan penggeledahan selanjutnya atau tidak.

"Saya belum tahu pasti apakah besok juga masih ada kegiatan tapi yang pasti tadi saya cek masih ada di lapangan," tutur Febri.

Febri memastikan, pasca penggeledahan berlangsung, KPK tidak serta-merta langsung mengumumkan nama tersangka baru. Seperti diketahui, KPK sudah memberi sinyal ada tersangka baru dalam suap pengesahan APBD Jambi 2018. Ia mengatakan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan usai tim selesai beraktivitas secara utuh pasca penggeledahan.

"Nanti kita umumkan seperti apa hasil dari pengembangan," kata Febri.

KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018). KPK pun memberi sinyal bahwa ada tersangka baru dalam kasus suap pengesahan APBD Jambi 2018.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. Ia mengaku proses penggeledahan masih berjalan.

"Ya ada penggeledahan. Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan disampaikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta publik menunggu hasil penggeledahan KPK. Akan tetapi, ia memastikan KPK sudah mempunyai bukti kuat tersangka baru bila ada penggeledahan.

"Nanti kalian tunggu saja ya? Tapi biasanya kalo kita masuk berarti kan kita udah hati-hati. Itu saja. saya hanya bisa ngomong begitu," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Saut meminta publik menunggu saat disinggung kemungkinan tersangka baru dalam kasus pengesahan APBD Jambi. Ia tidak memastikan Zumi Zola sebagai tersangka baru dalam kasus suap senilai Rp4,7 miliar itu. "Nanti kalian tunggu aja. Gak boleh ya, nanti saja. Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," kata Saut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI APBD JAMBI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri