Menuju konten utama
Korupsi APBD Jambi

PAN akan Beri Bantuan Hukum pada Zumi Zola

"PAN mendukung sepenuhnya upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno.

PAN akan Beri Bantuan Hukum pada Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan bantuan hukum dalam kasus korupsi RAPBD Jambi 2018 yang tengah menjerat kader mereka sekaligus Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Zumi Zola adalah kader PAN, partai akan memberi bantuan (hukum) dan dukungan penuh kepada Zumi Zola dan memegang teguh azas praduga tak bersalah," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno kepada Tirto, Kamis (1/2/2018).

Eddy juga menyatakan PAN akan menghormati setiap proses hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PAN mendukung sepenuhnya upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi," kata Eddy.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pencegahan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola untuk bepergian ke luar negeri. Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan KPK telah mengirimkan permohonan pencegahan kepada Ditjen Imigrasi.

"Tgl 25 Januari 2018 Ditjenim telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zulmi Zola Zulkifli pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," kata Agung saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (1/2/2018).
Agung menjelaskan, KPK meminta pencegahan karena keberadaan Zumi diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi. Ia mengatakan, pencegahan berlaku efektif untuk 6 bulan ke depan.

Dalam kasus korupsi APBD Jambi ini, KPK juga memberikan sinyal akan ditetapkan tersangka baru. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku belum bisa menyebut nama tersangka baru apakah Gubernur Jambi Zumi Zola atau pihak lain. Namun Saut memastikan KPK kan segera mengumumkan status tersangka baru itu dalam waktu dekat.

Keterlibatan Zumi Zola selaku gubernur disinyalir cukup kuat dalam kasus pengesahan APBD Jambi. KPK telah beberapa memeriksa Zumi Zola. Tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).

"Ya ada penggeledahan. Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan disampaikan," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Dari penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.

"Pokoknya ada perkembangan signifikan, nanti kami umumkan ke depan," ujar Saut di Gedung KPK, Rabu, (31/1/2018).

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI APBD JAMBI atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi & Andrian Pratama Taher
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri