Menuju konten utama

Geledah Kementerian ESDM, Bareskrim Sita Dokumen hingga Laptop

Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).

Geledah Kementerian ESDM, Bareskrim Sita Dokumen hingga Laptop
Salah satu ruangan di Gedung Heritage Kementerian ESDM yang mengalami keretakan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).

"Sudah selesai tadi malam," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Namun, ia tidak dirinci ruang apa yang digeledah tersebut.

Disebutkan Arief, dalam penggeledahan disita sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer," tuturnya.

Menurut Arief, penyimpangan ini diduga tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penerangan jalan umum dengan tenaga surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Ia menambahkan, proyek itu dalam rancangannya dilakukan di sejumlah titik di Indonesia dengan cakupan nasional. Kemudian, diindikasikan ada ketidaksesuaian hingga akhirnya ditemukan indikasi pidana hingga naik ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut dijelaskan Arief, dalam kasus ini proyek di wilayah tengah saja senilai Rp108 miliar. Sedangkan proyek dibagi ke dalam beberapa tahapan, yakni barat, tengah, dan timur.

"Dugaan sementara nilai kerugian Rp64 miliar," ucap Arief.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN ESDM atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi