Menuju konten utama

Gedung Mahkamah Agung Kini Dijaga Militer

MA mengaku telah lama memikirkan pola pengamanan yang layak untuk lembaganya. Kini gedung MA dijaga oleh personel TNI.

Gedung Mahkamah Agung Kini Dijaga Militer
gedung mahkamah agung.foto/pa-cibinong.go.id

tirto.id - Pengamanan di gedung Mahkamah Agung (MA) kini dilakukan oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau militer. Penguatan pengamanan itu demi menjaga lingkungan kantor. Hal itu diterangkan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro.

Dia menuturkan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya mengevaluasi kinerja pengamanan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut MA menilai pengamanan belum optimal sehingga perlu menggunakan kekuatan TNI.

"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/millter, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan. Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI/militer dari pengadilan militer," kata Andi kepada Tirto, Rabu (9/11/2022) malam.

Ia menjelaskan pengamanan gedung MA oleh militer bukan untuk menakut-nakuti para pencari keadilan. Menurut dia langkah penguatan pengamanan untuk memastikan tamu-tamu yang layak masuk ke lingkungan MA.

"Pengamanan ini ditingkatkan tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," jelas Andi.

"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA-RI memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut-nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH AGUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky