Menuju konten utama

Ganjar usai Sidang MK: Agenda Reformasi Tak Boleh Dikangkangi

Ganjar menyebut MK harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pemilu karena lembaga ini adalah benteng terakhir demokrasi Indonesia.

Ganjar usai Sidang MK: Agenda Reformasi Tak Boleh Dikangkangi
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (ketiga kiri) dan Mahfud MD (kedua kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD rampung membacakan isi permohonan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Menurut Ganjar, pihaknya hanya ingin menyelamatkan sistem demokrasi Tanah Air melalui permohonan PHPU tersebut. Dia mengingatkan agar cita-cita Reformasi 1998 tidak dikhianati.

"Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan. Kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda Reformasi tidak boleh dikangkangi," ucapnya usai sidang PHPU di Gedung MK, Rabu.

Ganjar menegaskan bahwa pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 ke MK menjadi satu-satunya jalan terakhir untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia. Karena itu, Ganjar berharap MK bisa mengadili permohonan itu dengan bijak.

"Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu. Dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi," ucapnya.

Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa MK pernah berjaya usai menegakkan demokrasi yang sempat hancur. MK juga disebut pernah menyelesaikan sengketa kecurangan pemilu di Tanah Air.

Kini, dia “menantang” agar para hakim MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo berani melakukan upaya untuk menjaga demokrasi serta menjaga marwah lembaga tersebut.

Mahfud juga mengingatkan soal bahaya ketika masyarakat beropini bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh orang yang dekat dengan penguasa. Menurut dia, demokrasi Indonesia bakal mundur jika MK tak tegas menangani PHPU Pilpres 2024.

"MK sekarang ini berani apa ndak. Mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi," katanya.

Ganjar lantas menambahkan, "Sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu orang yang punya kekuasaan, yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang."

Pihak Ganjar-Mahfud telah menekankan poin-poin tersebut dalam permohonan PHPU-nya. Tuntutan tim paslon nomor 3 ini tidak berbeda jauh dengan tuntutan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kedua pemohon sama-sama menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang menyorongkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Pada Rabu pagi ini, pihak Anies-Muhaimin telah lebih dahulu menyampaikan permohonan sengketa Pilpres 2024 kepada MK. Dalam permohonannya, Timnas AMIN menyinggung soal pendistribusian bansos oleh Jokowi di sejumlah daerah.

Distribusi bansos ini ditengarai merupakan langkah untuk mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi