Menuju konten utama
Sengketa Hasil Pilpres 2024

Kubu Prabowo Tak Gentar Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK

Doli mengklaim pasangan Prabowo-Gibran menang dengan cara terhormat. Ia yakin gugatan di MK akan ditolak.

Kubu Prabowo Tak Gentar Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Komandan TKN Teritorial Prabowo-Gibran, Ahmad Doli Kurnia mengaku siap menghadapi dua gugatan terkait kecurangan pemilu yang dilayangkan oleh Timnas AMIN dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

Doli mengaku siap dan yakin akan memenangkan gugatan tersebut karena suara Prabowo-Gibran mencapai 58 persen sehingga dianggap sulit untuk diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"58 persen itu kan angka yang tidak sedikit, artinya setengah lebih hampir 60 persen masyarakat Indonesia memberikan kepercayaan kepada 02," kata Doli di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Doli mengklaim bahwa timnya telah melaksanakan kontestasi pemilu secara terhormat. Dia beralasan Prabowo-Gibran menaati asas-asas aturan pemilu yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.

"Kami merasa bahwa kemenangan yang diraih oleh tim kami pasangan 02 itu dilakukan dengan cara-cara yang terhormat, dilakukan dengan cara-cara yang memang sesuai dengan aturan. Kami meyakini rakyat Indonesia memilih kami," tutur dia.

Dia juga tak ambil pusing dengan banyaknya aksi demonstrasi yang menolak ketetapan hasil pemilu. Baginya hal itu bagian dari demokrasi untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi.

"Saya kira kalau ada aksi demonstrasi, kita ini negara demokratis ya, silakan saja masyarakat menyampaikan atau mengekspresikan aspirasinya," jelas dia.

Meski demikian, Doli berharap masyarakat lebih memilih jalur konstitusional saat menemukan kecurangan atau tidak terima terhadap hasil pemilu.

"Silakan saja diadukan dan ditempatkan pada koridor yang pada aturan tadi. Kalau sengketa administratif ke Bawaslu, kemudian kalau ada sengketa hasil itu ke Mahkamah Konstitusi," urai politikus Golkar itu.

Dirinya mengingatkan bahwa mengajukan sengketa hasil pemilu terbatas waktu tiga hari pasca pengumuman oleh KPU.

Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil pemilu serentak. Untuk Pilpres, KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.

Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau setara dengan 58,83 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara atau 25,05 persen. Kemudian, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,53 persen.

KPU juga merampungkan rekapitulasi hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024. Hasilnya, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024, yakni 20.071.708 suara atau setara 16,22 persen.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen, yakni 4 persen. Partai yang dinakhodai Muhamad Mardiono itu hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky