tirto.id - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, mendorong Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Mamasa segera menyiapkan lahan yang memenuhi persyaratan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Kesiapan lahan dinilai penting agar program sekolah gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Hal tersebut disampaikan Agus Jabo saat menerima audiensi Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Agus Jabo menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan.
"Sekolah Rakyat ini kan upaya presiden menjawab anak-anak miskin ini supaya bisa sekolah. Jadi cara memutus transmisi kemiskinan antargenerasi ya sekolah, pendidikan, hanya itu. Kita memberikan mereka bekal ilmu," kata Agus Jabo.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan tanah ulayat seluas 8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pemkab Flores Timur juga telah memperoleh izin dari suku terkait untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Meski demikian, Agus Jabo meminta Pemkab Flores Timur tetap mengurus sertifikat tanah sebagai dasar hukum pembangunan sekolah.
"Sertifikatnya diurus, pak, ya. Itu tetap harus ada penguatan ya, legitimasi dalam bentuk sertifikat. Tetapi sertifikat mungkin bisa berproses, pak. Ya artinya, bupati sekarang urus itu. Bisa enggak urus?" tanya Agus Jabo kepada Antonius.
"Bisa," jawab Antonius.
Agus Jabo juga meminta Pemkab Mamasa memastikan legalitas lahan yang akan diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sertifikat tanah menjadi salah satu persyaratan yang perlu dilengkapi sebelum lahan digunakan untuk pembangunan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Festiniwaty Paitonan menjelaskan, Pemkab Mamasa sebelumnya telah mengusulkan sebuah lahan kepada Kemensos untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, lahan tersebut tidak memenuhi persyaratan sehingga pemerintah daerah kini menyiapkan lahan pengganti.
Agus Jabo menekankan, kelengkapan sertifikat diperlukan untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat tidak menimbulkan sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari.
"Pokoknya prinsipnya nanti kalau dibangun tidak ada sengketa. Itu saja, makanya butuh landasan hukum yang kuat dalam bentuk sertifikat," jelas Agus Jabo.
Selain memastikan kesiapan lahan, Agus Jabo mengajak Pemkab Flores Timur dan Mamasa berkolaborasi dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan.
"Mari kita berjuang bersama, berkolaborasi. Ini eranya perubahan, yang miskin harus kita makmurkan," ujar dia.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































