Menuju konten utama

Firli Senang Johanis Tanak Gabung KPK: Sinergi Makin Meningkat

Firli yakin dengan lengkapnya komposisi pimpinan KPK akan memberikan keyakinan dalam memproses perkara korupsi di Indonesia.

Firli Senang Johanis Tanak Gabung KPK: Sinergi Makin Meningkat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Johanis Tanak resmi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK setelah mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim kehadiran Johanis akan meningkatkan kolaborasi kerja lembaga antirasuah.

"Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami dan lima pimpinan ini kalau saya lihat komposisinya akan saling menguatkan. Sinergi kolaborasinya akan semakin meningkat," ucap Firli di lokasi usai pelantikan.

Firli beralasan pimpinan KPK berlatar belakang dari berbagai organisasi. Jenderal polisi bintang tiga itu juga menyinggung sepak terjangnya di Polri selama 37 tahun.

Kemudian ada Alexander Marwata yang merupakan berlatar belakang auditor cum eks hakim tipikor. Lalu kini ada Johanis Tanak yang akan membantu upaya konstruksi penegakan hukum.

"Pak Johanis Tanak dari jaksa, jadi tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara, bagaimana konstruksi perkara ini bisa dibawa, dan bisa dihadirkan di peradilan," ucap Firli.

Lalu ada pula Nurul Gufron yang berlatar belakang pengajar ilmu hukum pidana dan eks dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Terakhir ada juga Nawawi Pomolanggo yang berlatar belakang hakim.

Kehadiran para pimpinan KPK yang lengkap ini diharapkan bisa menahkodai pemberantasan korupsi Indonesia. Firli yakin kehadiran lengkap pimpinan bisa menimbulkan keyakinan dalam memproses perkara. KPK akan bisa meyakinkan hakim dalam penegakan hukum di masa depan.

"Doakan kami supaya kami bisa bekerja untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

UJI KELAYAKAN DAN KEPATUHAN CAPIM KPK

Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa dan Erma Suryani Ranik, usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan dirinya akan bekerja sesuai aturan. Hal itu dijawab Tanak setelah awak media menanyakan soal sikapnya sebagai pengganti Lili Pintauli yang tersandung kasus etik.

"Komitmen saya tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau kita mengatakan, melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Johanis.

Presiden Jokowi sebelumnya mengajukan dua nama capim KPK sebagai pengganti Lili Pintauli. Keduanya yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Namun DPR melalui fit and proper test akhirnya memutuskan nama Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK pengganti Lili.

Johanis Tanak merupakan mantan jaksa. Alumni Universitas Hasanudin ini sempat menduduki kursi Direktur Tata Usaha Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri tersebut diduga tidak terlepas dari adanya kasus etik yang membelit dirinya.

Lili meninggalkan lembaga antirasuah sebelum disidang oleh Dewan Pengawas KPK. Ia sempat terbelit kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket dan akomodasi menonton MotoGP 2022 dari perusahaan pelat merah.

Baca juga artikel terkait PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky