Menuju konten utama

Johanis Tanak Resmi jadi Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli

Johanis Tanak merupakan mantan jaksa yang dipilih Jokowi menjadi Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

Johanis Tanak Resmi jadi Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan Johanis sebagai Wakil Ketua KPK.

Dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 yang ditandatangani Jokowi pada 20 Oktober 2022 menyatakan Johanis Tanak resmi sebagai pimpinan KPK merangkap Wakil Ketua KPK 2019-2023 hingga akhir masa jabatan setelah pembacaan sumpah dan janji.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan pengucapan sumpah di depan Presiden Jokowi. Johanis Tanak berjanji untuk tidak akan menggunakan nama atau memberikan dan menjanjikan apa pun selama menjadi pimpinan KPK.

"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun," kata Johanis di hadapan Presiden Jokowi.

Mantan jaksa itu berjanji tidak akan menerima pemberian atau janji secara langsung dan tidak langsung. Johanis juga bersumpah akan bekerja dengan mengamalkan Pancasila, menegakkan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia pun akan bekerja secara jujur, adil dan tidak membeda-bedakan jabatan maupun suku ras dan agama.

Selain itu Johanis juga akan bekerja sesuai kewajiban. Ia akan menolak pemberian serta bekerja tanpa dipengaruhi pihak tertentu.

"Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya, kiranya Tuhan menolong saya," ucap Johanis.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kumandang lagu Indonesia Raya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengajukan dua nama capim KPK sebagai pengganti Lili Pintauli. Keduanya yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Namun DPR melalui fit and proper test akhirnya memutuskan nama Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK pengganti Lili.

Johanis Tanak merupakan mantan jaksa. Alumni Universitas Hasanudin ini sempat menduduki kursi Direktur Tata Usaha Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri tersebut diduga tidak terlepas dari adanya kasus etik yang membelit dirinya.

Lili meninggalkan lembaga antirasuah sebelum disidang oleh Dewan Pengawas KPK. Ia sempat terbelit kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket dan akomodasi menonton Moto GP 2022 dari perusahaan pelat merah.

Baca juga artikel terkait JOHANIS TANAK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky