tirto.id - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe Indonesia 2023. Polisi akan memanggil finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban untuk mendalami kasus.
“Kami akan panggil dahulu korban,” kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Polisi bakal berkoordinasi dengan tim kuasa hukum korban perihal waktu permintaan keterangan.
“Kami koordinasi dengan pengacara pelapor, kapan mereka siap datang,” ujar Yuliansyah. Terlapor dalam perkara ini adalah penyelenggara acara (event organizer).
Dugaan pelecehan terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum pelaksanaan babak final Miss Universe Indonesia. Kala itu para finalis harus melakukan pengecekan tubuh. Padahal dalam susunan acara, tidak ada agenda pengecekan badan peserta.
Kecurigaan muncul lantaran ada kecurangan di balik layar Miss Universe Indonesia 2023 pun dibongkar oleh Province Director, Sally Giovanny, dalam unggahan akun media sosialnya.
Sally mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dirinya dengan National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa. Buntut kekecewaan atas mencuatnya skandal itu, Sally dan Rizky memutuskan mundur dari jabatan National Director provinsi masing-masing.
Skandal pengecekan tubuh ini juga berbuntut pada mundurnya tiga petinggi Miss Universe Indonesia. Mereka adalah CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang, Direktur Visual yang juga fotografer selebriti Rio Motret, dan Beauty Director Slam Wiyono.
Salah satu finalis juga menceritakan hal yang dia alami. Saat pengecekan tubuh dengan kondisi telanjang, sebagian peserta ada yang difoto. Korban juga menyebutkan dalam ruang pengecekan itu terdapat pria.
“Pengecekan tubuh tidak pernah ada dalam susunan acara. Tiba-tiba mereka dihadapkan, seolah-olah ditodong harus melakukan pengecekan tubuh, dengan cukup membuat klien kami terpukul merasa martabatnya dihinakan,” ujar Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban.
Dia merasa ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan nilai-nilai perempuan, justru diperlakukan seperti objek seksual.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz