Menuju konten utama

Faldo: Pelantikan Andika Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November

Sekretariat Negara menjamin Andika Perkasa akan resmi bertugas sebagai Panglima TNI sebelum memasuki akhir November.

Faldo: Pelantikan Andika Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini memastikan Presiden Joko Widodo akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada November ini. Ia menjamin Andika akan resmi bertugas sebagai Panglima TNI sebelum memasuki akhir November.

"Sebelum akhir bulan, kita sudah punya Panglima TNI baru," kata Faldo dalam keterangan, Senin (8/11/2021).

Faldo mengatakan masa jabatan Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto masih ada. Sehingga, Jokowi tidak mau terburu-buru melantik Andika Perkasa. Apalagi, saat ini Setneg belum menerima surat keputusan persetujuan pemilihan Andika sebagai panglima TNI dari DPR RI.

"Surat dari DPR juga belum masuk. Kami masih menunggu. Semuanya cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan, sebagaimana tradisi di tubuh TNI," kata Faldo.

Andika kini tinggal menunggu waktu untuk menjadi panglima TNI. Hal tersebut resmi setelah DPR menyatakan bahwa Andika mendapatkan persetujuan dari dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/11/2021) siang.

Sebelumnya persetujuan anggota sidang, Ketua Komisi I Meutya Hafid melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika Perkasa yang digelar pada Sabtu, (6/11/2021). DPR juga menyempatkan melakukan kunjungan ke kediaman pada Minggu (7/11/2021) lalu sebelum memutuskan Andika layak menjadi panglima.

Baca juga artikel terkait CALON PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto