tirto.id - DPR RI menyetujui KASAD Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Hal itu disetujui dalam sidang rapat paripurna hari ini, Senin (8/11/2021).
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?" ujar pimpinan sidang Ketua DPR RI Puan Maharani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin.
"Setuju," jawab anggota sidang. Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan Andika sebagai calon Panglima TNI.
"Selamat kepada calon Panglima TNI. Semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah," pesan Puan.
Sebelum persetujuan, Ketua Komisi I Meutya Hafid melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika Perkasa yang digelar pada 6 November 2021.
Mereka sepakat menyetujui pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan mengangkat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI dalam Surat Presiden (Surpres) yang dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Parlemen pada 3 November 2021.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan