Menuju konten utama

Fakta Kasus AM Siswa SMP Padang yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

Fakta-fakta kasus AM, siswa SMP berusia 13 tahun di Padang yang diduga tewas karena disiksa oleh oknum polisi.

Fakta Kasus AM Siswa SMP Padang yang Diduga Tewas Disiksa Polisi
Ilustrasi jenasah. foto/istockphtoo

tirto.id - Kasus tewasnya siswa SMP di Padang, Sumatra Barat, berinisial AF (13), menyita perhatian publik. Pasalnya, AM diduga tewas usai disiksa oknum polisi.

Warga yang sedang membuang sampah menemukan jasad AM, pada Minggu (9/6/2024), siang. AM terlihat mengambang di sungai bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Orang tua AM kemudian membuat laporan ke Polresta Padang. Laporan itu sudah tercatat dengan Nomor LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Selain itu, usai kejadian itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan investigasi mandiri. LBH Padang pun menemukan bahwa diduga Tim Sabhara Polda Sumatera Barat melakukan penyiksaan terhadap AM dan teman-temannya yang dituduh terlibat tawuran.

Penyiksaan yang diduga dilakukan oknum polisi menyebabkan bocah 13 tahun itu tewas dengan mengenaskan. LBH Padang pun mengecam keras tindakan penegak hukum yang melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka menuntut agar oknum polisi yang melakukan aksi tersebut harus dipecat dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Tak hanya itu, kasus meninggalnya AM menjadi viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Fakta Kasus Tewasnya AM

Sebelum ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, AM bersama teman-temannya dituduh terlibat dalam tawuran. Setelah tertangkap, mereka mendapat banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.

Berdasarkan rilis LBH Padang melalui akun Instagram @lbp_padang, pada Minggu (23/6/2024), dugaan penyiksaan tersebut berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau. LBH juga menemukan adanya dugaan AM ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban serta mendapatkan sulutan rokok.

Tak hanya itu, LBH Padang mendapatkan keterangan adanya kekerasan seksual berupa memaksa mencium sesama jenis. Berikut beberapa fakta kasus tewasnya AM yang diduga disiksa polisi:

1. AM dituduh terlibat tawuran

Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM dan teman-temannya dituduh akan melakukan tawuran oleh tim Sabhara Polda Sumbar. Mereka lantas ditangkap dan disiksa oleh anggota Sabhara yang melakukan patroli malam pada tanggal 9 Juni 2024, dini hari, pukul 03.30 WIB.

2. Jenazah AM ditemukan di Sungai Batang Kuranji

Warga setempat menemukan jenazah AM di Sungai Batang Kuranji, pada Minggu (9/6/2024), siang pukul 11.55 WIB. Jenazah AM ditemukan di dekat lokasi pencegatan polisi. Menurut saksi mata, jenazah AM ditemukan saat warga setempat akan membuang sampah.

3. Jenazah AM penuh luka lebam

Menurut LBH Padang jenazah AM yang mengambang di sungai ditemukan dengan kondisi luka lebam. Luka lebam di jenazah AM terdapat di bagian pinggang sebelah kiri, bagian punggung, bagian pergelangan tangan, siku, dan pipi kiri membiru. Selain itu, ada juga luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

4. AM terakhir kali dilihat temannya dikelilingi polisi memegang rotan

Korban A yang merupakan teman AM mengungkapkan bahwa saat penangkapan oleh anggota Polda Sumatera Barat, dia melihat AM berdiri dikelilingi polisi yang memegang rotan. Sejak saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat AM.

5. Hasil autopsi jenazah AM

Keluarga AM menerima fotokopi sertifikat kematian dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar Nomor SK/34/VI/2024/Rumkit, pada 10 Juni 2024. Menurut dokumen tersebut tindakan autopsi sudah dilakukan terhadap AM. Namun, pada bagian III tentang cara kematian, sertifikat a quo dilingkar pada bagian belum ditentukan.

Selain itu, keluarga korban mendapat informasi dari anggota Polresta Padang berinisial H bahwa AM meninggal karena enam tulang rusuknya patah dan paru-parunya robek.

6. LBH Padang pertanyakan integritas polisi

LBH Padang mempertanyakan integritas polisi dalam proses penegakan hukum terkait penemuan jenazah AM di bawah Jembatan By Pass Kuranji. Hal ini menyusul berbagai temuan terkait kondisi AM dan adanya tanda-tanda penyiksaan pada anak.

"Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh akan melakukan tawuran. Kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu, pada tanggal 9 Juni 2024, pukul 03.30 WIB, pagi dini hari," ujar Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Minggu (23/6/2024).

7. Polda Sumbar memeriksa 30 anggota Sabhara terkait kematian AM

Dilansir dari TVRI Sumatera Barat, tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar dan Polresta Padang saat ini memeriksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar terkait kematian AM

"Kami masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini. Benar, ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diperiksa. Totalnya sebanyak 30 personel," jelas Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, Jumat (21/6/2024) siang.

Selain itu, Ruly menyatakan bahwa pihaknya belum menahan 30 anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Terkait keterlibatan personel, masih dilakukan pendalaman, belum ditahan, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini," ucap Ruly lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PERISTIWA atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra