tirto.id - Menurut Koordinator Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengatakan terjadi gempa tektonik pada hari Rabu, (20/1/2021) pukul 03.11.00 WIB di Samudera Hindia selatan Pacitan, Jawa Tengah dan Wonosari, Yogyakarta.
Menurut Daryono melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, berdasarkan hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini memiliki magnitudo 5,0. Episenter gempa terletak di laut pada jarak 98 kilometer arah barat daya Kota Pacitan, Jawa Timur, pada kedalaman 35 kilometer.
Gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif di dasar laut. Gempa ini memiliki mekanisme sumber pergerakan mendatar/geser (strike slip). Guncangan gempa dirasakan di Pacitan dalam skala intensitas II-III MMI. Di Wonosari dan Trenggalek II MMI.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa. Hasil pemodelan menunjukkan gempa ini tidak berpotensi tsunami. Hingga pukul 07.00 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock).
Sementara itu, Skala MMI (Skala Mercalli) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.
Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut:
Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.
Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.
Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.
Skala IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
Skala X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
Skala XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Editor: Agung DH