Menuju konten utama

Fahri Hamzah Yakin Posisi Setya Novanto Masih Berada di Jakarta

"Saya sempat berkomunikasi sebentar dengan Novanto tadi malam, ketika rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK. Novanto saat itu mengatakan ada di Jakarta," kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah Yakin Posisi Setya Novanto Masih Berada di Jakarta
Sejumlah penyidik KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Ketua DPR Setya Novanto hingga kini masih belum diketahui keberadaannya setelah Rabu malam dijemput paksa di kediamannya. Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku berkomunikasi dengan Setya Novanto semalam, pihaknya yakin Setnov tidak kemana-mana, masih berada di Jakarta karena sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Saya sempat berkomunikasi sebentar dengan Novanto tadi malam, ketika rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK. Novanto saat itu mengatakan ada di Jakarta," kata Fahri Hamzah kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/11/2017), sebagaimana dikutip dari Antara.

Namun Fahri tidak menjelaskan lebih rinci posisi Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menurut dia, Setya Novanto tidak merasa bersalah karena tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri menyebut tindakan itu sebagai balasan terhadap tindakan pemimpin KPK yang tidak memenuhi panggilan Pansus Angket DPR RI soal kinerja KPK dengan alasan masih mengajukan peninjauan kembali perkara ke Mahkamah Konstitusi.

Terkait uji materi UU KPK yang diajukan Setya Novanto, Fahri menilai hal itu bisa dijadikan alasan pemimpin lembaga negara tersebut tak penuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Jadi, kalau Novanto tidak memenuhi panggilan KPK, tidak masalah," katanya.

Fahri menambahkan bahwa kalau dalam perkara ini kedua pihak saling menghormati maka situasi yang seolah genting seperti saat ini tidak akan terjadi.

Pimpinan KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Rabu (15/11/2017) pukul 21.40 WIB. Menurut kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, penyidik KPK didampingi Brimob, membawa surat perintah penangkapan Novanto serta surat tugas penggeledahan rumah Novanto.

Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (Pamdal) rumah Novanto bahwa ia keluar dijemput seorang tamu.

Menurut Fredrich, Novanto hanya pamit kepada Pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar.

"Ibu [istri Novanto] tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada 'gruduk-gruduk' banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.

Hingga kini, KPK masih mencari keberadaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Pimpinan KPK. Penerbitan surat tersebut dilakukan karena sejumlah pertimbangan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri