Menuju konten utama

Fahri Hamzah Minta Teror di Rumah Politisi PKS Diusut Tuntas

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian mengusut aksi teror tersebut karena dapat mengancam para politisi dan tokoh yang sedang menjalankan tugas negara.

Fahri Hamzah Minta Teror di Rumah Politisi PKS Diusut Tuntas
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

tirto.id - Terjadi aksi penembakan di kediaman Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini oleh orang tak dikenal pada Rabu (3/5/2017) malam. Menanggapi kejadi ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian mengusut aksi teror tersebut karena dapat mengancam para politisi dan tokoh yang sedang menjalankan tugas negara.

"Itu merupakan suatu teror yang tidak boleh dibiarkan. Polisi harus segera mengusut sebab ini bisa menjadi semacam rangkaian teror kepada para politisi dan tokoh yang sedang menjalankan tugas negara," kata Fahri di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Dia mengatakan beberapa saat yang lalu juga ada teror kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan juga pengakuan beberapa tokoh yang rumahnya juga tertembak.

Menurut dia, meskipun itu tidak terkait tapi rangkaian ini mengkhawatirkan kita semua dan berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.

"Saya berharap pelaku segera ditemukan dan motifnya segera dicari. Apabila ini merupakan rangkaian teror maka polisi harus bisa mengungkap semua jaringannya," ujar Fahri sebagaimana dikutip dari Antara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kediaman Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Ciputat, Tangerang Selatan ditembak orang tidak dikenal pada Rabu malam.

"Benar rumah saya ditembak orang dari arah samping Selatan, tepatnya mengenai jendela kamar anak saya nomor 2. Tapi alhamdulillah kamar dalam keadaan kosong saat kejadian Rabu malam sekitar pukul 21.00 sehingga tidak ada korban," kata Jazuli di Jakarta, Kamis.

Jazuli mengaku tidak mengetahui motif penembakan dan tidak mau menduga-duga. Saat ini dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang sudah turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dia menjelaskan dirinya sebenarnya tidak ingin berita tersebut menyebar karena khawatir disalahpahami dalam situasi dan kondisi sekarang ini.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari