tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta agar mengawasi Presiden Joko Widodo, karena berpeluang menyalahgunakan kekuasaan saat menyampaikan sebuah program kerja.
Jokowi berpasangan dengan Ma’ruf Amin saat ini maju sebagai calon presiden 2019 nomor urut 01 melawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Capres-Cawapres nomor urut 02.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, Jokowi perlu membedakan antara posisinya sebagai Presiden dan calon presiden, sehingga tak kabur batasannya.
"Bawaslu juga harus melihat dengan jelas, mana yang merupakan program presiden, dan mana yang merupakan program calon presiden. Jangan dicampuradukan gitu, sehingga menimbulkan tentu saja penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Fadli saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai tak jelas batasan antara program kampanye dan program pemerintah saat Jokowi berpidato dalam sejumlah kesempatan, sehingga jadi kabur.
Kritik Wakil Ketua DPR RI ini didasari kajian sebuah media yang menyebut kebijakan pemerintahan Jokowi berubah dari infrastruktur bergeser belanja subsidi menjelang Pilpres 2019.
Pemberian subsidi di akhir jabatan Jokowi, kata Fadli, sebagai presiden tak lain adalah bagian dari kampanye.
"Termasuk subsidi-subsidi diberikan di masa akhir jabatan, saya kira itu sesuatu yang klasik. Menunjukkan bahwa yang sekarang ini ya memang urusannya bukan lagi mau membangun membangun, membangun negara, membangun bangsa, tapi ingin terpilih lagi," kata Fadli.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali