Menuju konten utama

Fadli Zon Sesalkan Lieus Sungkharisma Dipersulit Jenguk Ahmad Dhani

Fadli mengatakan, seharusnya petugas memberikan diskresi terkait Lieus Sungkharisma yang ingin mengunjungi Ahmad Dhani. 

Fadli Zon Sesalkan Lieus Sungkharisma Dipersulit Jenguk Ahmad Dhani
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal petugas Rutan Cipinang yang tak memperbolehkan Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana menjenguk Ahmad Dhani.

Padahal, kata Fadli, Lieus dan Jaya telah mengantongi surat izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diperbolehkan berkunjung dari tanggal 1 sampai 8 Februari 2019. Hal yang Fadli sesalkan mengingat Lieus dan Jaya merupakan tokoh-tokoh penting.

"Ya mestinya kan kalau susah apalagi sudah ada izin dibolehkan lah ya, apalagi ini tokoh-tokoh bukan orang sembarangan. Kami menyesalkan sekali ya," ujar Fadli saat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu juga mengatakan, meskipun memiliki peraturan-peraturan yang tidak bisa dilanggar. Seperti tidak bisa mengunjungi Rutan Cipinang pada hari Sabtu dan Minggu atau Libur.

Namun Fadli mengatakan, seharusnya petugas memberikan diskresi atau keputusan yang diberikan oleh pejabat pemerintah dalam mengambil tindakan pada situasi tertentu. Apalagi, Fadli menuturkan, Lieus dan Jaya hanya bisa berkunjung pada hari-hari tertentu saja, seperti hari Minggu.

"Meskipun mungkin ada aturan-aturan, tapi kan ada yang namanya tadi diskresi kan, tidak mengubah apa pun orang cuma mau berkunjung. Kebetulan waktunya bisanya hari itu ya, kenapa kok harus dilarang-larang," pungkasnya.

Kasus ini berawal saat Lieus berniat mengunjungi Dhani pada Rabu (30/1/2019). Setelah mengantre dan mendapat nomor urut 126, Lieus dan rekan-rekannya ternyata tidak bisa menemui Dhani dengan alasan belum dapat izin dari kejaksaan.

Meskipun telah mendapat surat izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor B-375/O. 1.14.3/Euh.1/02/2019 yang terbit pada 1 Februari 2019, Lieus tetap tidak bisa menemui Dhani pada Minggu (3/2/2019).

Namun pintu lapas dikunci dan mereka tidak diperkenankan masuk. Setelah menggedor-gedor pintu cukup lama, petugas lapas datang dan mengatakan bahwa atas kebijakan kepala Lapas Cipinang, pada hari Sabtu dan Minggu tidak ada jam kunjungan untuk para tahanan.

Baca juga artikel terkait KASUS AHMAD DHANI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto