tirto.id - Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengevakuasi warga negara Indonesia di Afghanistan. Evakuasi terjadi setelah Taliban menguasai Afghanistan.
Menlu Retno Marsudi mengatakan tim evakuasi membawa 26 WNI termasuk staf KBRI, 5 WN Filipina, dan 2 WN Afghanistan yaitu suami dari WNI dan staf lokal KBRI.
"Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI AU. Pesawat saat ini sudah berada di Islamabad untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia," cuit Retno, Jumat (20/8/2021).
WN Afghanistan dan warga negara asing ramai-ramai meninggalkan negara itu keluar negeri. Penyebabnya khawatir dengan pemerintahan Taliban seperti pada masa lalu yang mengekang dan membahayakan nyawa warga.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan penyelamatan ini merupakan bentuk dari tanggung jawab negara terhadap warganya pada saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan.
Hikmahanto menyatakan dengan melakukan evakuasi bukan berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai Afghanistan. Taliban mengklaim akan memberikam amnesti kepada pihak yang mau kerja sama dan menjamin keamanan bagi warga.
WNI yang berada di Afghanistan, lanjut dia, tentunya ingin dirinya selamat dalam situasi yang tidak menentu di negara itu.
"Di sinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi," kata Hikmahanto, melansir Antara.
Bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan tentu mereka bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi, kata dia.
Editor: Zakki Amali