tirto.id - Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa pemerinta bakal memperketat pemeriksaaan kepada pengguna KRL Commuter Line. Nantinya, para penumpang bakal diminta menunjukkan surat kesehatan, dan melaporkan tujuan mereka bepergian.
"Ke depan kemungkinan kita akan makin ketat jadi akan kita minta surat kesehatan dia dan juga di mana dia bekerja. Dan saya kira sederhana, tidak masalah itu, tinggal disiplin kita," ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Pengetatan tersebut, kata dia, diperlukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, ia mengklaim kepadatan di kereta Commuter Line sudah jauh berkurang dibandingkan pekan sebelumnya berkat kerjasama PT KAI, Kepolisian, TNI hingga Satpol PP.
Di samping itu, jam operasional yang dikurangi selama PSBB juga berhasil menurunkan jumlah penumpang cukup drastis.
"Sekarang kita kerja sama antara polisi dengan TNI dan dengan Satpol PP untuk memeriksa orang-orang yang datang ke stasiun. Kita akan cek dengan thermal gun dan kemudian kita akan meminta mereka untuk mengisi data ke mana tujuannya mereka," katanya
Menurutnya, pengoperasian commuter line tak bisa dihentikan karena pemerintah perlu mengakomodir kebutuhan orang-orang yang bekerja di bidang-bidang yang mendapat dispensasi selama PSBB, seperti kesehatan dan pelayanan publik.
"Saya bilang kepada Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), tolong bereskan juga di hulu. Itu kantor-kantor yang masih buka disuruh tutup. Pak Anies bilang ke saya, 'Saya akan patroli, Pak Luhut. Saya akan kasih penalti Rp100 juta bila mereka masih buka'," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz