Menuju konten utama

Empat Relawan Medis Muhammadiyah Jadi Korban Kekerasan Polisi

Ketua MDMC menyebut keempat relawan ditabrak sepeda motor, dipukul menggunakan tongkat dan ditendang oleh polisi.

Empat Relawan Medis Muhammadiyah Jadi Korban Kekerasan Polisi
Relawan menolong perserta aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja yang terkena gas air mata akibat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/Paramayuda/nz

tirto.id - Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan menyebut empat relawan medisnya menjadi korban kekerasan oleh kepolisian dalam demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Peristiwa itu terjadi saat relawan sedang memantau kondisi di sekitar gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

"Kami menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya atas terjadinya insiden tersebut di atas," ujar Budi Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Budi mengatakan para relawan ditugaskan menyediakan layanan kesehatan bagi massa aksi, aparat, dan masyarakat dalam demonstrasi yang berlangsung kemarin.

Selepas magrib, mereka ditempatkan di Apartemen Fresher Menteng—sebelah kantor PP Muhammadiyah—untuk bersiaga bila ada korban.

"Beberapa saat datanglah Rombongan Resmob Polda Metro dari arah Hotel Treva

Cikini langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada dihalaman Apartemen Fresher Menteng," ujarnya.

Menurut Budi, polisi bersepeda motor menabrak empat relawan, meski sudah mengenakan rompi bertuliskan Relawan Muhammadiyah. Para relawan tersebut juga dipukul sampai jatuh dan "diseret ke mobil [polisi] sambil dipukul dengan tongkat dan ditendang."

Rekan-rekan yang melihat aksi penyeretan itu, meminta agar pihak kepolisian tidak membawa para relawan tersebut; membiarkan mereka dirawat oleh Tim Kesehatan Muhammadiyah.

Saat ini, menurut Budi, keempat relawan sedang mendapatkan penanganan medis di RSU Cempaka Putih.

"Kami meminta aparat kepolisian untuk tetap profesional dan melindungi relawan kemanusiaan yang bertugas di lapangan," ujarnya.

Selain tim medis, kekerasan juga dialami puluhan jurnalis saat meliput demo menolak UU Ciptaker di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Polisi juga menangkap belasan jurnalis pers mahasiswa (Persma).

Menanggapi itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meminta korban melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan