Menuju konten utama

Empat Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa empat penolak pengosongan bandara Kulon Progo dengan tuduhan "menghasut" warga.

Empat Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Diperiksa Polisi
Aktivis yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (8/12/2017). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Empat aktivis pengunjuk rasa penolak pengosongan Bandara Kulon Progo digelandang ke Polres setempat pada Selasa (9/1/2017) untuk diperiksa.

Menurut Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai, keempat orang itu dinilai memprovokasi warga untuk menghalang-halangi pengosongan lahan bandara.

"Bukan ditangkap ya, tapi diamankan," kata Irfan.

Tanpa menyebut nama keempat orang itu, Irfan menyampaikan saat ini mereka tengah "menjalani pemeriksaan" di Polres Kulon Progo.

"On progress diperiksa di Polres," ujar Irfan.

Adi selaku korlap aktivis penolak bandara Kulon Progo membenarkan empat orang ditangkap polisi saat pengosongan lahan di Desa Glagah, titik didih rumah-rumah warga yang enggan menjual ruang hidupnya kepada Angkasa Pura I.

"Update terakhir ada 4 orang ditangkap, sebelumnya 3 orang, yaitu Heidar, Rozak, dan Zaki," kata Adi saat dikonfirmasi Tirto, hari ini.

Menurut Adi, kronologi penangkapan terhadap empat orang ini bermula saat warga menghalangi alat berat yang mencoba merusak lahan berstatus hak milik. Setelah itu terjadi aksi saling dorong antara warga dan aparat.

Adi menyampaikan, "salah satu aparat mengacungkan jari tengah dan mengarahkannya ke warga."

"Sejumlah relawan dijambak, diseret, kepalanya dipojokkan," katanya.

Kepolisian juga menjatuhkan para aktivis penentang bandara dan menginjaknya dengan sepatu, menurut Adi. Setelah diinjak, "polisi menonjok bagian kepala penentang bandara hingga memar dan berdarah," terang Adi.

Sekitar pukul 11. 45, kekerasan polisi dibarengi pengejaran dan penangkapan terhadap para aktivis penolak bandara batu Yogyajarta tersebut. Mereka dituduh "menghalangi" proses pembangunan bandara.

Ujungnya, 11 orang mengalami luka-luka. Para aktivis yang terluka adalah Haidar, Heron, Medi, Puti, Rozak, Sri Antoro, Wahyu Tri, dan Zaki. Sementara warga yang terluka adalah Arif, Ponirah, dan Sumiyo.

========

Infografik Tunggal Kronologi Penolakan Pembangunan Kulon Progo

Baca juga artikel terkait PENOLAKAN BANDARA KULONPROGO atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra & Mawa Kresna
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH