Menuju konten utama

Emas Hasil Tambang Ilegal

Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap dua pelaku penampung emas hasil PETI di Kabupaten Merangin dan seorang pengantar emas ilegal tersebut bersama barang bukti 12 keping emas seberat 9 kilogram senilai Rp5,2 miliar dan satu unit mobil.

Emas Hasil Tambang Ilegal
Aparat Polda Jambi menunjukkan barang bukti sitaan berupa emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Mapolda Jambi, Kamis (27/10). Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap dua pelaku penampung emas hasil PETI di Kabupaten Merangin dan seorang pengantar emas ilegal tersebut bersama barang bukti 12 keping emas seberat 9 kilogram senilai Rp5,2 miliar dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

tirto.id - Aparat Polda Jambi menunjukkan barang bukti sitaan berupa emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Mapolda Jambi. Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap dua pelaku penampung emas hasil PETI di Kabupaten Merangin dan seorang pengantar emas ilegal tersebut bersama barang bukti 12 keping emas seberat 9 kilogram senilai Rp5,2 miliar dan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah