Menuju konten utama

Eks Tim Mawar Tunggu Putusan Dewan Pers Soal Sengketa Berita Tempo

Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah mengaku kekeh membawa sengketa pemberitaan ke jalur hukum lantaran Dewan Pers hanya akan menganalisis pemberitaan Tempo dari sisi etik.

Eks Tim Mawar Tunggu Putusan Dewan Pers Soal Sengketa Berita Tempo
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjen (Purn) TNI Chairawan Nusyirwan, tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - Dewan Pers selesai menggelar rapat mediasi sengketa pemberitaan antara Majalah Tempo dengan mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Herdiansyah selaku kuasa hukum Chairawan menyatakan masih menunggu keputusan Dewan Pers untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kita sudah diperiksa dan tinggal menunggu putusan sidang pleno dewan pers," kata Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/6/2019).

Herdiansyah mengatakan, putusan dari Dewan Pers akan ditelaah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya paling cepat putusan akan dikeluarkan Dewan Pers pada Selasa pekan depan.

Herdiansyah mengaku kekeh membawa sengketa pemberitaan ke jalur hukum lantaran Dewan Pers hanya akan menganalisis pemberitaan Tempo dari sisi etik.

"Kalau ada [pelanggaran] yang lain kan hak kami sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum yang lain baik pidana maupun perdata," katanya.

Eks Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers pada Senin (11/6/2019). Berita yang dilaporkan adalah liputan utama yang berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", terbitan 10 Juni 2019.

Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah menyatakan pemberitaan itu tendensius.

"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi, tanpa dugaan," ucap dia di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Herdiansyah menyatakan Tempo tak mengklarifikasi dengan menyebutkan Tim Mawar dalam pemberitaan sehingga pihak bekas anggota Tim Mawar merasa dirugikan.

"Eks ini dirugikan, secara ada keluarga, mereka merasa rugi," lanjut dia.

Sementara, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli menyatakan menghargai upaya pelaporan oleh Chairawan.

“Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers,” kata dia ketika dihubungi Tirto.

Baca juga artikel terkait TIM MAWAR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari