Menuju konten utama

Eks Pimpinan KPK Khawatir Novel dkk Bakal Terus Dilemahkan

Setelah Jokowi berkata agar 75 pegawai KPK tidak dipecat, Saut khawatir setelah diterima, maka mereka akan ditaruh di bagian yang tidak menangani korupsi.

Eks Pimpinan KPK Khawatir Novel dkk Bakal Terus Dilemahkan
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang merespons perihal pernyataan Presiden Jokowi agar 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak perlu diberhentikan dari lembaga antirasuah itu. Artinya, ada kemungkinan 75 pegawai KPK tersebut akan kembali dipekerjakan.

Kendati demikian, Komisioner KPK periode 2015-2019 khawatir itu nantinya mereka akan diposisikan di jabatan yang tidak sesuai dengan kemampuan. Akibatnya, mereka menjadi tidak bisa memberantas korupsi seperti sebelumnya.

"Kalau misalnya mereka tetap diterima sesuai perintah Pesiden, kita masih akan melihat mereka mau ditaruh di mana? Jangan-jangan diterima tapi jadi mengurusi hal yang tidak relevan sehingga mereka tidak perform, dikondisikan untuk mereka lemah dan terus kemudian mereka ke luar," kata Saut dalam diskusi daring, Minggu (23/5/2021).

Karena itu Saut meminta masyarakat untuk terus mengawal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam proses alih fungsi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan perintah Presiden Jokowi tersebut.

Saut mengkritisi pernyataan Jokowi yang menyebut: "Jika 75 pegawai KPK tersebut terdapat kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki." Dia pun mempertanyakan siapa pihak yang menilai kekurangan 75 pegawai KPK tersebut dan meminta agar dilakukan transparansi.

Kata Saut, selama menjabat menjadi Komisioner KPK, mereka memiliki wawasan kebangsaan, profesional, dan integritas yang tidak perlu diragukan lagi.

"Coba dilihat portofolio mereka, rekam jejak, ada kah catatan di KPK? Lalu catatannya seperti apa? Kalau sudah dilakukan dan kalau memang dinilai tidak punya wawasan kebangsaan, silakan dilihat," tuturnya.

"Kalau tidak bisa wawasan kebangsaan, pasti dari dulu sudah kena sanksi etik dan seterusnya," katanya.

Dari 75 pegawai KPK yang lolos terdapat penyidik senior seperti Novel Baswedan. Kemudian ada Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap hingga Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono. Mereka tidak lolos TWK yang dirancang oleh gabungan lembaga intelijen negara seperti BIN dan BAIS. Seleksi TWK dinila pula mengandung unsur pelecehan seksual.

Baca juga artikel terkait ASESMEN PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali