Menuju konten utama

Eks Finalis Indonesian Idol Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

Polisi menemukan sabu-sabu dan alat isap diduga milik Edi RC Marien alias Eddo (38) eks finalis ajang pencarin bakat Indonesia Idol.

Eks Finalis Indonesian Idol Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu
Ilustrasi sabu. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Edi RC Marien alias Eddo (38) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diduga sebagai eks finalis Indonesian Idol.

Penangkapan Eddo berdasarkan laporan masyarakat, ia diamankan Senin (4/3/2019) malam, usai mendalami informasi tersebut.

“Dia ditangkap di apartemen wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat menggeledah, kami menemukan barang bukti satu plastik kecil berisi sabu dan alat isap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, melalui keterangan tertulis, Jumat (8/3/2019).

Eddo menyembunyikan sabu-sabu di lipatan bawah celana yang ia gunakan. Satu buah tas cangklong dan dua ponsel pun turut disita kepolisian. Jumlah sabu-sabu saat ini masih belum diketahui secara pasti.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengaku membeli sabu dari AT yang kini menjadi buron,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz.

Polisi menetapkan Eddo sebagai tersangka. Saat ini, Eddo masih dalam diperiksa polisi.

Sebelumnya, mantan bekas finalis ajang pencarian bakal skala nasional juga ada yang penyalahgunaan narkoba, yakni Januarisman Runtuwene alias Aris (34).

Aris ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB. Ari diamankan, bersama dan empat orang lainnya di Apartemen Aston Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali