Polisi merilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Penyanyi Januarisman Runtuwene bersama tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Penyanyi Januarisman Runtuwene bersama tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019).Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada media saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, (16/1/2019). tirto.id/Andrey GromicoSejumlah barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, (16/1/2019). tirto.id/Andrey GromicoPenyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Polisi merilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka penyanyi Januarisman Runtuwene di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Penyanyi yang akrab disapa Aris "Idol" itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. tirto.id/Andrey Gromico & Antara Foto
Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya