Menuju konten utama

Eks Dirut Timah Mengaku Kenal Harvey dari Mantan Kapolda Babel

Riza mengatakan, dalam pesan Whatsapp itu Harvey mengajaknya bertemu. Lalu, pertemuan pertama dilakukan di Jakarta.

Eks Dirut Timah Mengaku Kenal Harvey dari Mantan Kapolda Babel
Persidangan lanjutan PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah, Mochtar Riza, menyatakan bahwa dirinya dikenalkan terdakwa Harvey Moeis oleh mantan Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Syaiful Zachri. Perkenalan pertama keduanya itu terjadi pada 2017.

“Waktu pisah sambut kapolda Babel tahun 2017. Tapi waktu itu saya dikenalin saya enggak terlalu, cuma dikenalin sekilas gitu aja," ujar Riza dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Menurut Riza, beberapa saat setelah perkenalan, Harvey Moeis menghubungi melalui Whatsapp. Dia sendiri tidak mengetahui dari mana suami Sandra Dewi itu mendapatkan nomornya.

Riza menjelaskan, dalam pesan Whatsapp itu Harvey mengajaknya bertemu. Kemudian, pertemuan pertama dilakukan di Jakarta.

"Ketemu di mana?" tanya ketua majelis hakim, Eko Aryanto.

"Di (resto hotel The Gunawarman) Sofia, Pak. Di Jakarta, Jakarta Selatan," ungkap Riza.

"Di sana siapa saja yang dateng?" tanya hakim Eko.

"Saya sama Pak Harvey aja," jawab Riza.

Pertemuan sore itu, kata Reza, memang disebut Harvey karena dirinya mewakili PT Refinet Bangka Tin. Kendati demikian, pertemuan itu tidak langsung membahas proyek PT Timah.

"Ngomongin apa?" tanya hakim Eko.

"Cuma ngobrol biasa biasa aja, enggak ada," jawab Riza.

"Masa enggak ada kaitannya sama timah? Saudara kan Direktur Utama Timah?" tanya hakim Eko.

"Engga secara (spesifik), ya kalau timah gimana kondisi pasar timah, gimana harga logam," jawab dia.

Diketahui, fakta persidangan itu terungkap di agenda pemeriksaan saksi hari ini. Dalam agenda sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi.

Selain Riza, sidang juga menghadirkan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Erminda; Kadis ESDM Bangka Belitung periode 205-2019, Suranto WIbowo; dan Kadis ESDM Babel periode 2021-2024, Amir Syahbana. Ada juga saksi yang hadir secara daring, yakni Plt. Kadis ESDM Babel periode Maret 2019, Rusbani, dan mantan Direktur Operasiona; dan Produksi PT Timah, Alwin Albar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI TIMAH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz