Menuju konten utama

DW Kemensos Bagi Santunan ke Anak Yatim Piatu hingga Disabilitas

Dharma Wanita Kemensos juga memberikan bantuan nutrisi berupa 150 susu SGM, 150 paket sembako, dan 150 amplop & takjil.

DW Kemensos Bagi Santunan ke Anak Yatim Piatu hingga Disabilitas
Penasihat I Dharma Wanita Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf dalam acara Nyalakan Ramadhan di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (23/2/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Dharma Wanita Kementerian Sosial (Kemensos) bersinergi dengan Yayasan Indonesia Hijau menggelar acara bertajuk Nyalakan Ramadan berupa kegiatan pembagian santunan bagi 240 anak yatim piatu dan 20 anak disabilitas tunanetra.

Agenda rutin tahunan ini dilaksanakan setiap Ramadhan sejak 2014 lalu. Penasihat I Dharma Wanita Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf, berharap kegiatan ini dapat memberikan pengayoman kepada anak-anak yatim piatu dan disabilitas.

Sebagian besar anak yatim piatu dan disabilitas yang disantuni Dharma Wanita Kemenson berasal dari wilayah Jati Padang, Ragunan, hingga Kebagusan.

“Saya berharap mudah-mudahan ini bisa berjalan terus. Yayasan Indonesia Hijau bisa atau mampu mengayomi, membina, dan memberikan kebahagiaan kepada anak-anak, anak yatim, kemudian prasejahtera, juga para disabilitas di beberapa tempat di Jabodetabek,” ujar Fatma saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Dharma Wanita Kemensos memberikan bantuan penambahan nutrisi berupa 150 susu SGM, 150 paket sembako, serta 150 amplop dan takjil. Selain itu, Kemensos juga memberikan 3 set Al-Qur’an braille untuk anak-anak disabilitas tunanetra, serta Al-Qur’an digital.

“Saya hari ini memberikan bantuan nutrisi, kemudian Al-Quran Braille dan Al-Quran Digital untuk teman-teman disabilitas dan saya berharap ini bisa menyenangkan anak-anak dan juga bermanfaat bagi penerimanya,” ujar Fatma.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash news
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi