Menuju konten utama

Duri dalam Daging Proyek Listrik 35.000 MW

Program listrik 35 ribu MW menjadi antiklimaks dari semula mengatasi defisit pasokan listrik malah melahirkan masalah baru: kelebihan pasokan dan polusi ekologis.

Duri dalam Daging Proyek Listrik 35.000 MW
Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan konstruksi pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 di Cilegon, Banten, Jumat (8/12). PLTU Suralaya menambah dua unit pembangkit listrik berkapasitas 2x1.000 MW yang ditargetkan selesai pada 2019. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/17.

tirto.id - Pemerintah dan PT PLN (Persero) harus memutar otak mengatasi kelistrikan yang anomali di tahun ini. Biasanya kurang pasokan, kini malah kelebihan pasokan listrik terutama di Jawa-Bali, akibat program 35 ribu MW yang dicanangkan pemerintahan di luar dugaan.

“Pangkal permasalahannya, asumsi pertumbuhan konsumsi listrik yang enggak ada dasarnya,” kata Dwi Sawung dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Sejak program ini dimulai, kapasitas pembangkit listrik PLN telah bertambah 7.442 megawatt (MW). Tambahan pasokan ini terutama dari pembangkit listrik milik swasta atau independent power plant (IPP). Sialnya, ia dibarengi penurunan konsumsi listrik masyarakat pada 2017.

Namun, apa daya, kontrak sudah diteken, PLN harus tetap membeli listrik dari IPP yang dibangun swasta, yang sarat padat modal. Imbasnya, ongkos pembelian listrik swasta oleh PLN membengkak dalam dua tahun terakhir. Dari hanya Rp4,4 triliun pada 2015 bertambah 1.256,82 persen menjadi Rp59,7 triliun pada 2016.

Hingga September 2017, PLN sudah mengeluarkan Rp53 triliun untuk membeli listrik swasta. Angka ini mencerminkan 23 persen dari total beban usaha PLN.

Buntutnya, kinerja keuangan PLN memburuk dari tahun ke tahun. Pada 2015, PLN membukukan rugi usaha Rp8,2 triliun. Namun, pada 2016, kerugian usahanya bertambah menjadi Rp31,6 triliun. Beruntung, subsidi pemerintah menjadi penyelamat kinerja PLN.

Alhasil, setelah memasukkan subsidi, PLN masih mengantongi laba usaha setelah subsidi sebesar Rp28,8 triliun. Ini pun turun dibandingkan laba usaha tahun sebelumnya sebesar Rp48,3 triliun.

Kalaupun akhirnya laba bersih PLN berhasil naik dari Rp6 triliun pada 2015 menjadi Rp10,5 triliun pada 2016, ini karena PLN mendapat keuntungan selisih kurs valuta asing sebesar Rp4 triliun, dari sebelumnya rugi kurs Rp27 triliun.

Kondisi ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melayangkan teguran tertulis kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Intinya, pada surat 19 September 2017 itu, Sri Mulyani meminta Menteri ESDM mengevaluasi realisasi program pembangkit listrik 35 GW.

Di tengah kemelut surplus listrik dan postur keuangan PLN, pemerintah memprakarsai program tambah daya listrik bagi pelanggan golongan listrik nonsubsidi. Program ini dianggap kental agenda untuk menyelamatkan penjualan PLN di tengah kelesuan konsumsi listrik. Di sisi lain, cadangan daya listrik PLN berlebih.

Untuk pasokan di Jawa-Bali, PLN saat ini memiliki cadangan daya 31 persen. Bahkan, di tempat lain, PLN memiliki cadangan daya yang sangat besar. Sebut saja di Nias (116 persen), Tanjung Pinang (985 persen), Belitung (96 persen), Bangka (44 persen), Ambon (112 persen), dan Mahakam (39 persen).

Baca juga: ESDM: Penyederhanaan Daya Listrik Dorong Produktivitas Masyarakat

PLN menepis tudingan bahwa rencana menaikkan daya listrik merupakan akal-akalan PLN untuk menjual kelebihan cadangan listriknya.

“Ini bukan pertama kali kami bikin program. Sebelumnya, kami buat program diskon 50 persen untuk permintaan kenaikan daya. Lalu, dalam rangka Hari Listrik, kami ada program cuma bayar 72 persen, orang juga senang. Kok, sekarang, mau digratiskan, kami malah dicurigai?” tanya I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Senin, akhir November lalu.

Namun, rencana menaikkan daya listrik tersebut memang cukup ekstrem. Semula PLN hendak meniadakan pelanggan 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA, diganti menjadi 4.400 VA. Rencana ini kemudian berubah dengan tidak memasukkan golongan 900 VA. Jadi, golongan 1.300 VA – 4.400 VA akan diganti menjadi 5.500 VA. Langkah ini, selain dituding bakal menambah beban masyarakat, juga mendorong pemborosan listrik.

Suprateka membantah dengan mengklaim bahwa selama ini "banyak pelanggan" ingin menaikkan daya listrik di rumah mereka seiring kebutuhan listrik yang meningkat. Namun, tambahnya, lantaran PLN tak mempunyai cadangan listrik yang cukup, mereka harus antre lama untuk mendapatkan penaikan daya listrik.

“Akibatnya, banyak yang menunda rencananya tambah kamar atau beli barang elektronik, karena listrik jadi jeglek. Nah, dengan program 35 GW, sekarang PLN mempunyai cadangan listrik yang cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat,” kata Suprateka.

Suprateka juga menepis tudingan bahwa penyeragaman tersebut akan membebani masyarakat. Alasannya, PLN tidak mengenakan biaya tambah daya, tarif listrik juga tetap, dan biaya berlangganan mengikuti biaya golongan daya sebelum dinaikkan. “Tagihan sesuai dengan pemakaian listrik,” imbuhnya.

Selain itu, program ini tetap bersifat sukarela. Mereka yang bersedia mengikuti program ini harus mendaftarkan diri. “Yang tidak mau ikut, ya, nanti kalau program ini sudah selesai, akan kena biaya tambah daya normal,” jelas Suprateka.

Saat ini, menurut hitungan PLN, ada sekitar 13,3 juta pelanggan golongan daya 1.300 VA – 4.400 VA yang bisa masuk dalam program tersebut.

Ia belum bisa memastikan kapan program ini akan dimulai karena masih dalam tahap pembahasan. Yang jelas, program akan dilakukan secara bertahap, kemungkinan sampai pertengahan tahun depan, dengan prioritas pelanggan di Jawa. Pasalnya, kebanyakan pelanggan berada di Jawa. Selain itu, wilayah ini memiliki infrastruktur kelistrikan yang paling bagus.

Suprateka memperkirakan, PLN akan mengeluarkan biaya sekitar Rp60.000 per pelanggan untuk pembelian mini circuit breaker (MCB). Padahal, jika pelanggan ingin melakukan tambah daya, saat ini kena biaya sekitar Rp400.000 – Rp4,5 juta, tergantung golongan.

Di satu sisi mendorong adanya penambahan daya, pemerintah juga mendorong PLN harus lebih efisien soal biaya operasi, terutama menyangkut pembelian energi primer. Surat tertanggal 3 November 2017 yang ditandatangani Direktur Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng, Kementerian ESDM meminta PLN agar meninjau kembali perjanjian pembelian listrik atau power purchase agreement (PPA) dari IPP berskala besar yang berlokasi di Jawa.

Suprateka mengklaim, PLN tengah mengupayakannya. Bahkan, sebelum ada surat dari Dirjen Ketenagalistrikan, PLN telah mulai melakukan negosiasi PPA atau perjanjian jual beli tenaga listrik dengan sejumlah pengembang pembangkit listrik swasta berskala besar di Jawa. Namun, ia menolak untuk menyebutkan nama-nama perusahaan yang tengah diajak berunding.

“Saya rasa kurang etis kalau menyebutnya,” kata Suprateka.

Infografik HL Indepth PLTU

Kemelut PLN hingga Masalah Lingkungan

Sebagai perusahaan monopoli penyedia listrik, PLN memang sedang dirundung banyak masalah. Namun, di luar persoalan itu adalah masalah lain yang tak kalah genting: isu sosial dan lingkungan.

Program 35 ribu MW telah mendapat sorotan tajam, terutama dari para aktivis lingkungan. Pasalnya, program ini didominasi proyek PLTU dengan bahan baku utama batu bara, yang dianggap energi kotor. Emisi dari PLTU dituding menjadi penyebab utama dari perubahan iklim.

Menurut data yang dihimpun Greenpeace Indonesia, PLTU di Jawa-Bali saat ini ditambah rencana pembangunan PLTU dalam program 35 ribu MW akan menghasilkan listrik sebesar 31.350 MW. Agresivitas pembangunan PLTU di Jawa-Bali ditengarai akan dan telah menimbulkan pelbagai persoalan.

Pertama, persoalan lingkungan. Emisi PLTU akan membuat kualitas udara di sekitarnya memburuk dan berpotensi menimbulkan hujan asam. Dalam proses pembangkitan listrik, PLTU menggunakan banyak sekali air. Jika menggunakan air tanah, ia akan membuat pasokan air tawar berkurang dan level air tanah terus menurun.

Untungnya, kebanyakan PLTU di Jawa menggunakan air laut. Akan tetapi, limbah panas yang dibuang ke laut bisa membuat biota laut mati atau menyusut drastis. Sementara timbunan sisa pembakaran batu bara juga berpotensi mengotori lingkungan. Belum lagi kebisingan atau polusi suara yang ditimbulkan PLTU.

Kedua, persoalan ekonomi. Banyak masyarakat kehilangan tanah yang menjadi ruang hidupnya. Mereka yang masih tinggal di sekitar lokasi PLTU bisa kehilangan sumber penghasilan, atau setidaknya kualitas lingkungannya memburuk.

Di dekat lokasi PLTU Cirebon, misalnya, warga mengeluhkan hasil tangkapan laut yang merosot. Sekarang sangat sulit mencari udang dan rebon yang dulu menjadi andalan Kota Udang ini. Kondisi serupa juga dirasakan masyarakat di sekitar PLTU Indramayu. Warga juga mengeluhkan hasil pertanian yang menurun dan banyak pohon kelapa yang mati.

Greenpeace melaporkan, banyak pohon kelapa juga mati di Desa Kedungrejo, yang dekat dari lokasi PLTU Pacitan, diduga akibat hujan asam.

Banyak tanaman penduduk rusak dan gagal panen. Kasus serupa terjadi di Desa Banyugluhur yang dekat lokasi PLTU Paiton. Pohon-pohon kelapa mati dan tanaman padi kerap gagal panen. Daun tanaman tembakau mengerdil sehingga produksi turun tajam. Kondisi ini memaksa petani beralih menanam cabai, tapi ternyata juga kerap mati.

Ketiga, gangguan kesehatan, terutama pernapasan. Kasus ini umum ditemui di daerah yang berdekatan dengan lokasi PLTU, termasuk di Desa Tegal Taman, Indramayu, menurut catatan organisasi nonpemerintah Walhi.

Keempat, persoalan sosial. Kehadiran PLTU kerap memicu perpecahan di antara warga, pihak yang pro dan kontra PLTU. Ada kecurigaan soal transaksi tanah dan program "sosial" dari perusahaan produsen listrik. Pasalnya, ada yang kebagian program sosial, ada pula yang tidak.

Namun, ada juga problem sosial yang muncul karena ada peluang kerja baru saat PLTU beroperasi. Contohnya, menjamurnya tempat hiburan karaoke dan kafe di sekitar PLTU Paiton, yang menimbulkan masalah pelacuran.

“Wanita-wanita penghibur berasal dari warga sekitar karena hasil saweran bisa mencapai Rp200 ribu per hari,” kata Bondan Andriyanu dari Greenpeace Asia Tenggara - Indonesia.

Jakarta Dikepung PLTU

Greenpeace Indonesia menyoroti Jakarta, yang dalam radius 100 kilometer dikepung oleh 22 unit dari delapan PLTU. Jumlah ini akan bertambah tujuh unit dari empat PLTU baru pada periode 2019-2024. Lalu satu unit lagi dari PLTU yang sudah eksis pada 2019.

“Jakarta akan menjadi ibu kota negara yang dikelilingi PLTU baru terbanyak di dunia dalam radius 100 km dibandingkan dengan ibu kota lain,” sebut Greenpeace dalam peluncuran laporan terbarunya, “Pembunuhan Senyap di Jakarta”, pada Oktober lalu.

Kualitas udara Jakarta saat ini sudah bisa dibilang buruk. Penyebab utamanya, emisi kendaraan dan perumahan. Tapi, yang tak begitu disadari, adalah keberadaan PLTU plus dua pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di dalam kota Jakarta.

Keberadaan PLTU di sekitar Jakarta ini diperkirakan dapat menyebabkan 10.600 kematian dini dan 2.800 kelahiran dengan berat lahir yang rendah per tahun, hampir setengah dari dampaknya berpusat di Jabodetabek.

Untuk memproyeksikan dampak kualitas udara dan kesehatan akibat beroperasinya PLTU tersebut, Greenpeace menggunakan sistem permodelan atmosfer canggih yang dikembangkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Seriktat (U.S. Environmental Protection Agency). Hasilnya mengindikasikan bahwa emisi gabungan dari PLTU baru dan lama akan secara signifikan meningkatkan kadar polusi di kota-kota sebelah utara dan barat pembangkit listrik.

Diperkirakan kadar sulfur dioksida (SO2), zat partikulat 2,5 (PM2.5), dan nitrogen dioksida (NO2) tertinggi dari PLTU lama berada di Cilegon, Tangerang, Bogor, dan Jakarta. Adapun PLTU baru akan meningkatkan tingkat polutan di Bekasi, Depok, Tambun, dan Karawang.

Di antara ketiga zat itu, PM2.5 merupakan polutan paling berbahaya. PM2.5 adalah zat partikulat di atmosfer dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer, lebih kecil dari sepertiga ukuran rambut manusia. Jika terhirup ke pembuluh darah, PM2.5 dapat menyebabkan pelbagai penyakit pernapasan serius, seperti infeksi saluran pernapasan akut, stroke, penyakit kardiovaskular, dan penyakit jantung lainnya. Golongan anak-anak, ibu hamil, dan usia lanjut paling rentan terpapar polusi udara ini.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan keinginannya untuk melakukan moratorium pembangunan PLTU di Jawa. Menurutnya, sudah terlalu banyak PLTU di Jawa dan sudah seharusnya EBT (energi baru terbarukan) mulai lebih banyak dikembangkan di pulau yang terpadat penduduknya ini. Sayang, Jonan tidak menyebut kapan moratorium ini dimulai.

Menurut Suprateka, moratorium yang dimaksud Jonan tak termasuk PLTU yang sudah masuk ke dalam program 35 GW. “Jadi, itu maksudnya nanti setelah 2024, tidak ada lagi pembangunan PLTU baru di Jawa,” ujarnya.

Suprateka juga membantah soal dampak-dampak buruk PLTU seperti yang dituding para aktivis. Ia menilai bahwa PLTU di Indonesia sudah dilengkapi peralatan dan teknologi canggih, yang bisa menekan emisi berbahaya.

“Buktinya, kita selalu dapat hasil (evaluasi) biru dan hijau dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Memang di bawah gold, tapi tidak merah,” ujarnya.

Menurutnya, pembakaran batu bara di PLTU hanya menghasilkan 8 persen debu terbang (fly ash). Malah, dengan peralatan yang dipasang di PLTU, hanya 2 persen yang benar-benar keluar dari cerobong. Jadi, ia menyangsikan kebenaran terjadi gagal panen ataupun tanaman mati akibat debu dari PLTU.

Namun, regulasi di Indonesia megenai standar emisi masih lebih longgar bahkan daripada di Cina atau India. Tingkat SO2 dan NOX yang saat ini diizinkan (750 mg/Nm3) adalah tujuh kali lebih tinggi daripada sebagian besar negara-negara lain. Sementara standar PM (100 mg/Nm3) adalah tiga kali lebih tinggi dari negara-negara lain.

Di luar tiga zat tersebut, lepasan merkuri juga bisa terdapat dalam emisi yang dihasilkan PLTU. Dan Indonesia belum mengatur hal ini, baru sebatas wacana oleh KLH.

Dalam surat bernomor 281/PB3/PB3/PLB.1/11/2017 tertanggal 3 November 2017, Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun mengundang sejumlah pelaku bisnis terkait batubara dan pakar untuk mengikuti pelatihan soal pelepasan merkuri di air, udara, dan tanah. Mereka yang diundang antara lain adalah PLN, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung.

Salah satu kegiatan yang diagendakan adalah pengambilan sampel batu bara serta emisi merkuri di beberapa PLTU di Indonesia. Apakah hasilnya akan diumumkan secara transparan?

“Demi kesehatan masyarakat, Greenpeace mengimbau pemerintah Indonesia untuk memperkuat standar emisi untuk pembangkit listrik termal dan memantau pelaksanaannya,” seru Didit Wicaksono dari Greenpeace Indonesia.

Baca juga artikel terkait PLTU atau tulisan lainnya dari Asih Kirana Wardani

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Asih Kirana Wardani
Penulis: Asih Kirana Wardani
Editor: Suhendra