tirto.id - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menanggapi pro-kontra penambahan kursi MPR RI.
Ia menyebut tak masalah penambahan pimpinan MPR RI hingga berjumlah 10 orang selama bisa menyatukan bangsa.
"Tergantung kebutuhan sih. Kalau kebutuhannya untuk persatuan bangsa, mahal pun gak ada masalah. Yang penting persatuan bangsa," kata Cak Imin saat ditemui di Muktamar PKB V di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).
Cak Imin yang juga Wakil Ketua MPR RI ini mengaku, PKB masih belum bersikap rencana revisi UU MD3 sebagai syarat penambahan pimpinan itu.
Namun, kata dia, PKB bisa berubah pikiran. Sebab, tidak tertutup kemungkinan akan ada komunikasi politik jelang akhir Agustus nanti.
Ia menyebut, bila revisi UU MD3 dianggap penting dengan mengubah komposisi pimpinan MD3, PKB siap menerima ide tersebut. Ia pun tidak masalah revisi dilakukan demi persatuan bangsa.
"Iya, persatuan bangsa itu ditebus dengan 10 pimpinan MPR sih murah," kata dia.
Kini, kata dia, PKB berada dalam posisi menunggu pembahasan dengan pihak lain. Menurut dia, PKB pun santai, karena tidak ada niat mengubah UU MD3 sebagai dasar perubahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang.
"Saya belum tahu. Karena saya PKB dalam posisi revisi undang-undang MD3 pasif. Kami menunggu. Saya tidak punya inisiatif. Tidak punya keinginan untuk melakukan amandemen. PKB tidak ingin terjadi perubahan MD3 tapi kalau diperlukan ya, gak ada masalah," ujar dia.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang penambahan jumlah ketua MPR dari lima menjadi 10. Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penambahan jumlah ini agar semua partai di parlemen terwakili di pimpinan MPR.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya masih berpikir untuk kembali ke jumlah delapan atau menambahnya menjadi 10. Dua opsi tersebut tengah dibahas serius tak hanya oleh PPP tetapi juga oleh para pimpinan partai di KIK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali