tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Johnny G Plate mengakui para sekjen partai dalam pendukung Jokowi-Ma'ruf telah mendiskusikan penambahan pimpinan MPR RI periode 2019-2024. Namun, kata dia, belum ada kesepakatan mengenai jumlahnya.
"Memang hal itu didiskusikan. Bukan diskusikan dalam artian kesepakatan. Hal ini disinggung di dalam pembicaraan terkait MPR yang pertama tetap [5 orang], atau kedua bertambah [jumlahnya]," kata Johnny saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).
Menurut Johnny, tak mudah memang untuk menyepakati penambahan jumlah pimpinan. Penyebabnya, kata dia, kesepakatan tak bisa dilakukan hanya antarparpol koalisi saja, namun juga harus ada kesepakatan politik dari parpol di luar koalisi Jokowi.
"Apa yang jadi kesepakatan politiknya, kan gak bisa asal tambah aja tanpa kesepakatan. Tetapi kita kan terbuka untuk dibicarakan itu. Karena itu kan ga cuma KIK kan juga harus ada kesepakatan non-KIK," tutur dia.
Sementara di internal Partai NasDem sendiri, kata Johhny belum dibicarakan. Hingga saat ini Nasdem tetap akan mengacu pada UU MD3 yang berlaku saat ini yakni jumlah pimpinan MPR terdiri dari lima orang.
"Sekarang aturannya masih UU MD3, kami belum ada kesepakatan apa-apa untuk mengubah [UU MD3], belum ada," kata dia.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbuka dengan opsi penambahan jumlah ketua MPR dari lima menjadi 10. Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penambahan jumlah ini agar semua partai di parlemen terwakili di pimpinan MPR.
Sekjen PPP, Arsul Sani mengatakan, masih berpikir untuk kembali ke jumlah delapan atau menambahnya menjadi 10 orang. Dua opsi tersebut tengah dibahas serius tak hanya oleh PPP, tetapi juga para pimpinan partai di KIK.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali