Menuju konten utama

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Tambahan Kursi Ketua MPR Malam Ini

DPR mengadakan rapat pembahasan tentang penambahan pimpinan MPR dalam rapat tertutup, malam ini.

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Tambahan Kursi Ketua MPR Malam Ini
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Anggota DPR Komisi IX Fraksi PAN Saleh Daulay mengatakan, akan mengadakan rapat tertutup yang digelar soal penambahan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Malam ya, malam," kata Saleh kepada wartawan di Gedung Perlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

MPR saat ini tengah membahas soal tata tertib pemilihan pimpinan untuk periode 2019-2024. Setelah sempat melalui rapat Badan Pengkajian MPR, hari ini rapat akan dilanjutkan bersama tim sinkronisasi.

"Jadi bukan hanya membahas soal penambahan pimpinan MPR. Memang salah satu yang dibahas di dalamnya tentu karena ada perubahan tatib MPR, maka isi yang dibahas perubahan tatib ya, soal pimpinan MPR," terang dia.

Sementara itu, ia mengatakan, rapat badan pengkajian MPR yang dilakukan kemarin dilakukan untuk menuntaskan draf rekomendasi dan tatib.

Kemudian pada hari ini, Rabu (21/8/2019) akan dilanjutkan lagi rapat oleh tim sinkronisasi. Tim sinkronisasi berasal dari pimpinan-pimpinan fraksi di MPR.

"Jadi ini empat hari berturut-turut ya, nanti akan lanjut lagi tanggal 21-22 Agustus. Setelah selesai akan dibawa lagi ke rapat gabungan MPR, tanggal 28 Agustus rencananya. Setelah itu baru dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR," terang dia.

Ia menjelaskan, soal penambahan pimpinan MPR sudah dibicarakan pada Selasa (20/8/2019) kemarin. Masing-masing fraksi sudah memberikan pandangannya.

Saleh mengatakan, dalam hal ini ada yang merespons baik, tetapi ada pula yang masih memperdalam argumen.

"Rapat kemarin, kan, bukan untuk memutuskan terima atau tidak terima. Itu akan dikembalikan lagi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan partai masing-masing untuk diputuskan. Karena itu, kan, sangat strategis," kata dia.

Ia menyatakan, diharapkan rapat akan selesai sebelum masa sidang akhir jabatan MPR.

Selain bahasan soal rapat tambahan ketua MPR, rapat tersebut juga membahas soal rekomendasi terkait perubahan tatib MPR dan rekomendasi rencana amendemen UUD 1945. Rencananya akan ada tujuh poin yang akan diamandemen dalam UUD 1945.

"Sekarang mengacu ke UU MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD). Nah kalau amendemen UUD ada tujuh isu. Di antaranya penataan kelembagaan MPR, penataan kelembagaan DPD, dan penataan kelembagaan sistem presidensial," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KURSI PIMPINAN MPR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno