Menuju konten utama

Dukcapil Sediakan Layanan Rekam E-KTP bagi Korban Kebakaran Tebet

Dukcapil Jaksel menyediakan alat perekam untuk warga korban kebakaran Tebet, Jakarta Selatan yang belum memiliki e-KTP.

Dukcapil Sediakan Layanan Rekam E-KTP bagi Korban Kebakaran Tebet
Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Mendata dokumen KK, Akta, dan KTP warga tebet yang hangus terbakar. Tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Kepala seksi pendaftaran pelayanan penduduk Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Endang Susilowati mengatakan pihaknya menyediakan alat perekam untuk warga korban kebakaran Tebet, Jakarta Selatan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Endang menuturkan, pihaknya akan melakukan perekaman e-KTP tersebut selama dua hari, dari Jumat (12/7/2019) hingga Sabtu (13/7/2019).

"Kalau warga belum pernah rekam [e-KTP]. Kami pun bawa alat rekaman e-KTP," ujar Endang saat di SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan yang juga merupakan tempat pengungsian korban, Jumat (12/7/2019).

Ia menjelaskan, meskipun data seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sudah hangus terbakar. Para korban bisa menggunakan identitas diri seperti nama panjang dan juga tempat tanggal lahir sebagai syarat administrasi perekaman e-KTP.

"Nanti baru kebaca tuh NIK-nya. Soalnya kan mereka nggak punya dokumen, NIK juga nggak hafal, karena hangus terbakar," ucapnya.

Setelah dilakukan perekaman, Endang menerangkan tahap selanjutnya masih harus menunggu uji keunggulan foto yang muncul dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau foto udah muncul, baru kita cetakin e-KTP-nya. Biasanya uji ketunggalan nggak lama, sekitar tiga sampai empat hari udah muncul, "tuturnya.

Kemudian, kata dia, untuk teknis pendistribusiannya, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan Tebet.

Sudin Dukcapil Jakarta Selatan dan Kecamatan akan mendistribusikan langsung ke korban melalui ketua Rukun Tetangga (RT) masing-masing. Ataupun pihak yang bersangkutan datang langsung ke Sudin Dukcapil dan Kecamatan untuk mengambil e-KTP.

"Kami belum ada petunjuk dari Kasudin, yang penting kami cetak dulu, terus pilah-pilah per RT. Pendistribusiannya nanti kita infokan lagi ke warga," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri