tirto.id -
Endang mengatakan akan melakukan pendataan selama dua hari, dari Jumat (12/7/2019) hingga Sabtu (13/7/2019). Tujuan pendataan tersebut, untuk membuat ulang dokumen kependudukan korban yang kemarin hangus terbakar.
Dokumen tersebut seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Itu yang hilang hangus terbakar, nanti akan kita cetak ketiga dokumen tersebut," ujarnya saat di SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan yang juga merupakan tempat pengungsian korban, Jumat (12/7/2019).
Berdasarkan catatannya, Endang menuturkan sebanyak enam RT yang rumahnya hangus terbakar. Maka, pihaknya akan mendata warga yang menjadi korban dari keenam RT tersebut.
Namun, dia belum mengetahui jumlah secara keseluruhan korban yang telah dan akan mendaftar untuk memperbaiki dokumen kependudukannya.
"Pokoknya korban kebakaran akan kami bantu proses dokumennya," ucapnya.
Kemudian dirinya menerangkan, usai warga mendaftar, Sudin Dukcapil Jaksel akan mencetak draft sementara KK dan juga akta kelahiran. Namun untuk KTP, kata dia, tidak bisa langsung dicetak.
"KK dan akta kebetulan baru bisa draft saja, sekalian kita pemutakhiran KK, dirapihin. Misalnya sebelumnya tamatan SMP, sekarang sudah tamatan SMA, kita mutakhirin," terangnya.
Namun, Endang belum bisa memastikan kapan ketiga dokumen tersebut bisa dicetak. Pihaknya, kata dia, akan berusaha semaksimal mungkin untuk merampungkan dokumen warga yang ludes terbakar.
"Pokoknya akan segera secepatnya kami cetak," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri