Menuju konten utama

Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Berkebutuhan Khusus

Dukcapil Kepulauan Seribu mendatangi rumah warga berkebutuhan khusus untuk perekaman KTP-el melalui layanan jemput bola LANTAS SAMUDERA.

Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Berkebutuhan Khusus
Petugas dari Sudin Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyambangi rumah warga dengan kondisi berkebutuhan khusus guna melaksanakan tugas perekamanan KTP-el pemula pada anak remaja yang sudah berumur diatas 18 tahun di Pulau Lancang, Kelurahan Pari Kepulauan Seribu, Rabu (5/08). foto/Dok. Dukcapil
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara langsung di rumah warga yang memiliki keterbatasan dan tidak dapat mengakses layanan di loket.

Layanan tersebut dilakukan petugas Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, pada awal Agustus 2026. Petugas mendatangi rumah Faiz Mawalda, warga berkebutuhan khusus yang hingga berusia 18 tahun belum melakukan perekaman biometrik sehingga belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP-el.

Kepala Seksi Data, Informasi, dan Pengawasan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Angga Noviar, mengatakan layanan jemput bola merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara setara.

“Dengan kondisi keterbatasan Faiz Mawalda hingga umur 18 tahun belum melakukan perekaman biometrik sehingga tidak memiliki kartu identitas kependudukan. Kewajiban kami adalah hadir di tengah-tengah warga atas prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan publik,” ujar Angga.

Menurut Angga, keterbatasan fisik maupun kondisi lainnya yang membuat warga tidak dapat mendatangi loket Dukcapil di tingkat kelurahan atau kecamatan tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan layanan.

“Memang pada faktanya ada beberapa warga yang memiliki keterbatasan baik fisik maupun jiwa sehingga tidak bisa datang ke loket Dukcapil Kelurahan maupun Kecamatan. Faktor ini tidak menjadi kendala kami untuk layanan kunjungan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya warga dengan keterbatasan untuk melaporkannya kepada petugas Dukcapil agar dapat ditindaklanjuti.

“Silakan warga laporan ke petugas baik lewat RT/RW maupun tetangga terdekat untuk nantinya dapat ditindaklanjuti petugas kami, apakah orang tersebut benar-benar dengan keterbatasan atau tidaknya,” ungkap Angga.

Ibunda Faiz, Nurhuda, mengaku bersyukur anaknya kini telah memiliki KTP-el. Menurut dia, identitas kependudukan dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan.

“Saya bersyukur akhirnya Faiz bisa punya KTP, karena ternyata NIK itu penting buat urus-urus ke puskesmas, pendidikan sampai bantuan sosial. Saya ucapin terima kasih banyak sama bapak-bapak dari Dukcapil yang mau datang ke rumah kami untuk mendata dan merekam anak saya yang kondisinya gak memungkinkan seperti Faiz,” ujar Nurhuda.

Kepemilikan KTP bagi penduduk yang telah memenuhi ketentuan usia merupakan bagian dari hak atas identitas kependudukan. Identitas tersebut diperlukan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah serta memenuhi kebutuhan administrasi sipil dan sosial.

Jaminan atas hak identitas dan perlakuan yang sama di hadapan hukum juga tercantum dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I 2026 yang dirilis pada 3 Agustus 2026, jumlah penduduk di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tercatat 12.663 jiwa, sedangkan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 12.702 jiwa. Adapun jumlah wajib KTP di Kepulauan Seribu mencapai 21.205 jiwa.

Untuk memperluas akses layanan, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu pada 2026 juga menjalankan program unggulan LANTAS SAMUDERA atau Layanan Tanpa Batas. Program ini memungkinkan layanan administrasi kependudukan dilakukan di berbagai lokasi, tidak hanya melalui loket pelayanan.

LANTAS SAMUDERA mengintegrasikan edukasi, konsultasi, layanan lapangan, dukungan bagi warga dengan keterbatasan akses geografis, validasi data terpusat, hingga penerbitan dokumen secara cepat. Program tersebut merupakan pengembangan dari sejumlah inovasi pelayanan sebelumnya, termasuk konsep jemput bola, Inovasi Guru Tamu, dan Seribu Pulau Satu Data.

Angga berharap inovasi tersebut dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kependudukan sekaligus menghasilkan data yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.

“Konsep Jemput Bola, Inovasi Guru Tamu dan Seribu Pulau Satu Data, harapannya warga secara sadar bisa tertib administrasi kependudukan sehingga tercipta data tepat dan akurat dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pembangunan daerah dan program-program yang baik untuk warga Kepulauan Seribu,” tutup Angga.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN

tirto.id - Aktual dan Tren
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Dwi Ayuningtyas