Menuju konten utama

Duduk Perkara Pemukulan Petani Urutsewu: Dipicu Klaim Sepihak TNI

Pemagaran TNI AD di Urutsewu Kebumen diprotes petani dan warga karena dilakukan di tanah milik masyarakat. TNI membalas penolakan dengan pentungan dan bedil.

Duduk Perkara Pemukulan Petani Urutsewu: Dipicu Klaim Sepihak TNI
Petani Pegunungan Kendeng beristirahat disela-sela aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Wiwit Herwanto, 30 tahun, bergegas dengan ratusan warga yang sebagian besar petani untuk mengadang tentara yang sedang membangun pagar beton di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Rabu (11/9/2019) kemarin.

Di depannya, puluhan aparat TNI dari Kodim 0709/Kebumen dan Batalyon Infanteri 403/ Wirasada Pratista Yogyakarta bersiaga dengan senjata laras panjang, pentungan, dan tameng. Mereka bersiap menghalau warga.

Kekerasan pun pecah. Warga terus diusir menjauh dari area proyek. Wiwit tak bisa melawan saat serdadu memukulinya dengan pentungan dan menginjak-injaknya.

Warga kian diusir, tapi TNI tetap "beringas" dan malah meletuskan peluru karet. Haryanto, 38 tahun, jadi korban keberingasan ini. Pantatnya berdarah karena terserempet peluru tersebut. Dua selongsong peluru TNI buatan Pindad kemudian ditemukan warga usai pengusiran.

Hasil pendataan Urutsewu Bersatu, organisasi warga dan petani di sana, 16 korban terluka termasuk Wiwit dan Haryanto. Bukti visum ke-16 korban pun sudah dikantongi Urutsewu Bersatu.

Ketua Urutsewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho menyebut tindakan represif tentara ini buntut dari protes yang sudah berlangsung sejak Juli 2019, saat TNI mulai memagari tanah warga. Akar masalah kekerasan ini adalah perampasan tanah secara sistematis.

"Mereka semula hanya mengawal tukang. Sekarang pemagaran dikerjakan TNI dengan pasukan yang banyak. Kami sudah berjuang 12 tahun sejak 2007 memprotres klaim sepihak TNI atas tanah warga di Urutsewu," kata Sunu, Rabu (11/9/2019).

Berdasarkan situsweb lelang elektronik TNI AD, pemagaran ini bagian dari proyek Kodam IV/Diponegoro senilai Rp4 miliar yang dikerjakan PT Sempalan Teknologi Nasional sejak Juli 2019. Panjang pagar dari panel beton ini 4,9 kilometer dan membentang dari Desa Entak, Kecamatan Ambal hingga Desa Brecong dan Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren.

Pemagaran Tahap I pada 2013 dan Tahap II pada 2015 masing-masing sepanjang 8 kilometer. Namun per Kamis (12/9), pemagaran di lokasi kekerasan telah dihentikan.

"Ini berhenti, tapi tak ada yang menjamin TNI tak lanjut bangun pagar," kata Sunu.

View this post on Instagram

BAJU DORENG PUKULI WARGA YANG HALANGI PEMAGARAN.Kebumen(10/9) Desa brecong. Kembali dilanjutkan pemagaran oleh pihak tni yg diatas tanah warga. Warga yg melihat aksi tsb langsung berbondong-bondong kelokasi menghalau pemagaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 sesampainya dilokasi warga disuruh bubar dan dihadang oleh tni bersenjata lengkap untuk menjaga pemagaran tsb. Dan tni yg menjaga memukuli warga supaya bubar. Warga langsung bubar dan sekitar pukul 10.00 menuju kantor bupati untuk melaporkan kejadian tersebut. Sikap dr bupati Yazid Mahfud siap menghentikan pemagaran yg ada diurutsewu khususnya desa brecong. Setelah dr kantor bupati warga masih berkumpul di pendopo kantor kecamatan Buluspesantren dan korban divisum di Puskesmas Buluspesantren Diantaranya 1. Wiwit herwanto (30) luka pukul dikaki dan dinjak" 2. Imam suryadi (25) luka kena pentungan dipunggung 3. Haryanto (38) luka tembak dipantat. Pluru karet 4. Edi afandi (32) luka pukul dikepala 5. Supriyadi (40) luka pukul dikepala.punggung dan kaki 6. Wawan (26) luka pukul dikepala 7. Manto (34) luka pelipis kanan 8. Partunah (42) Ditendang" kakinya dan diseret 9. Saikin (53) luka pukul dikepala 10. Sartijo (52) luka paha dibelakang 11. Sartono (45) luka pukul dikepala 12. Wadi (27) luka ditendang lakinya 13. Tolibin (30) luka pukul dikaki 14. Sumarjo (70)luka pukul dipunggung 15. Martimin (35) luka pukul kepala 16. Saryono (34) luka pukul dikepala. Dr.H.Teguh Purnomo,SH,MH,MKn yg sejak siang mendampingi ratusan warga urut sewu di Pendopo Rumdin Bupati Kebumen dan di Pendopo Kantor Kecamatan Buluspesantren menyayangkan kejadian kekerasan tersebut. Ini akar masalahnya adalah konflik tanah yg diabaikan penyelesaiannya oleh pemerintah. Harusnya TNI tdk main hakim sendiri memagar tanah rakyat dan melakukan kekerasan seperti itu. Teguh berharap kejadian tahun 2011 lalu tdk terulang lagi dimana rakyat dikriminalkan oleh TNI sehingga ada beberapa yg masuk penjara. Kejadian hari jelas, bahwa ada oknum TNI yg main hakim sendiri dg memukuli 16 warga masyarakat, sehingga mereka harus diproses secara pidana, tandasnya #tni #tniad #urutsewubersatu #saveurutsewu #petaniurutsewu

A post shared by Urut Sewu Bersatu (@urutsewubersatu) on

Respons TNI

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto berdalih terpaksa bersikap represif lantaran warga, yang diklaimnya tak punya surat kepemilikan, bertindak anarkis dan tidak mau dibubarkan. Ia juga mengklaim masih memeriksa ada atau tidak anggota yang terluka.

Susanto mengklaim tanah yang dipakai adalah peninggalan KNIL (tentara Belanda) pada 1949 dan sudah teregister sebagai aset Kodam IV/Diponegoro nomor 30709034. Luas tahan itu sekitar 1.150 hektare (panjang 22,5 kilometer dan lebar 500 meter) dan berada di 15 desa dan 3 kecamatan.

Klaim tersebut, kata dia, mengacu kepada Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Kanwil Jawa Tengah nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011.

"Kami minta masyarakat menghentikan aktivitasnya di sekitar areal Lapbak, apabila masyarakat merasa memiliki kepemilikan lahan secara sah, silakan menuntut jalur hukum di pengadilan," kata Susanto.

Namun, klaim Susanto dibantah Sunu. Menurut Sunu, warga punya bukti kepemilikan tanah sejak 1932, sebelum ada KNIL. "Itu pun kalau KNIL benar ke sini. Setahu saya cuma PETA (tentara Jepang)," ujar dia.

Kekerasan Berulang

Kekerasan yang terjadi Rabu kemarin adalah yang ke sekian kalinya. Menurut Ketua Forum Petani Paguyuban Kebumen Selatan (FPPKS)--organisasi warga dan petani penolak klaim TNI--, Seniman Martodikromo kekerasan serupa juga pernah terjadi pada 2011, 2015, dan 2018.

Pada 2011, kata Seniman, 7 orang ditembak TNI, 13 luka-luka, dan 12 motor rusak. Warga juga ada yang jadi tersangka pengrusakan gardu milik TNI. Kemudian pada 2015, kata dia, 17 orang terluka.

Salah satu pemicu kekerasan, kata Seniman, yakni pemagaran. "Ini akibat dari ketidakadilan yang diterima warga," ujar dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku terkejut dengan kejadian Rabu kemarin. Ia mengklaim akan memediasi warga dengan TNI terkait konflik agraria ini.

"Saya sudah minta ke Pangdam dan KASAD untuk dihentikan proyeknya. Cooling down dulu. Sebelumnya saya juga sudah ketemu dengan mereka. Jadi agak kaget juga, kok bisa terjadi. Makanya, saya minta pemagaran dihentikan dulu," katanya kepada Tirto, Kamis (12/9/2019).

Saat disampaikan pemagaran ini proyek pemerintah, Ganjar menyebut bisa tetap dihentikan, karena ada alasan tertentu. Terkait klaim sepihak TNI atas tanah, ia tak bisa melarangnya. Begitu juga warga yang punya bukti kepemilikan tanah.

"Kalau percaya dengan saya, mari kita selesaikan. Kalau tidak, silakan warga menempuh cara lain. Saya tak tinggal diam. Akan terus mencari penyelesaian," katanya tanpa menyebut tenggat waktu.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Penulis: Zakki Amali
Editor: Mufti Sholih